Sediakan Lahan untuk Rumah MBR di Karawaci, Bank Tanah Butuh PMN Segini

26 Maret 2025 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Bank Tanah mendapatkan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci untuk dibangun menjadi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini dalam rangka mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, membeberkan proses agar lahan tersebut bisa segera ditawarkan kepada pengembang untuk dibangun hunian.
Menurut dia, Badan Bank Tanah harus memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terlebih dahulu, dia memproyeksi hal ini bisa rampung dalam 3-4 bulan. Selain itu, hal ini juga harus mendapatkan restu dari Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau inbreng.
Inbreng adalah transaksi pengalihan harta selain kas kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal. Biasanya inbreng mengacu pada penyertaan modal dalam bentuk aset seperti tanah, bangunan atau gedung.
“Dari BLBI yang dulu yang ada di Lippo Karawaci ira-kira 3,7 hektare kali NJOP itu Rp 10 juta sampai Rp 12 juta, lumayan besar ya,” kata Parman di Jakarta, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
ika dikalkulasikan, NJOP Rp 10 juta hingga Rp 12 juta dikali 3,7 hektare, maka Badan Bank Tanah butuh PMN sebesar Rp 370 miliar hingga Rp 444 miliar untuk menyediakan lahan hunian MBR di Karawaci.
Parman melihat peruntukan tanah eks BLBI di Karawaci untuk hunian MBR sebagai hal yang unik. Sebab nantinya hunian MBR akan berdekatan dengan lapangan golf.
“Bisa punya rumah, bisa sisi raya bisa melihat golf view lagi, di daerah kota, tapi bentuknya nanti MBR. Nah, kita perlu terobosan baru ini kita, diharapkan juga mereka bisa bekerja di daerah sekitar situ tentunya,” imbuhnya.
“Karena ini berupa rusun bertingkat ya nanti. Tapi tentunya harus kita training juga ya si pemiliknya jangan di golf view tiba-tiba ada jemuran-jemuran ya aneh-aneh lagi nanti,” tutup Parman.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana menggunakan lahan eks BLBI di Karawaci untuk dibangun menjadi perumahan bagi MBR.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut sudah meninjau di lahan yang terletak di Jalan Boulevard Palem Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang itu.
"Sepintas saya melihat area yang bagus ini ide saya ada gabungan komersial dan MBR nantinya. Di kawasan ini banyak juga milenial, kampus, rumah sakit, mungkin bisa untuk tenaga medis, tenaga pengajar," ujar Ara melalui keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (23/2).
Lahan tersebut memiliki luas 3,7 hektare yang terdiri dari 3,5 hektare pada satu hamparan dan sisanya di beberapa lokasi.