Sejumlah Asosiasi Rokok Elektronik Teken Pakta Integritas, Ini Poin Pentingnya

18 Juli 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perlengkapan rokok elektrik di sebuah toko vape di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perlengkapan rokok elektrik di sebuah toko vape di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah asosiasi industri produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau dipanaskan, dan lainnya menandatangani pakta integritas dalam rangka memperingati hari Vape Nasioal pada Senin 18 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Asosiasi tersebut yakni Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI), Aliansi Vaper Indonesia, dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia.
“Kenapa pakta ini penting karena memang ini yang bisa kita semua usahakan untuk benar-benar menjaga industrinya. Kita bisa lihat dengan komitmen kita, dengan semua lini di asosiasi, di pengusahanya sampai di usernya pun ikut mau menjaga industrinya,” kata Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto, Senin (18/7).
Pakta integritas ini berisi tiga poin. Pertama adalah komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada konsumen yang berusia di bawah 18 tahun. Aryo mengatakan industri rokok elektrik sampai saat ini bisa menjaga komitmennya untuk tidak menjual produknya bagi konsumen dengan usia di bawah 18 tahun.
ADVERTISEMENT
“Kita bisa benar-benar mengeklaim, menjualnya benar-benar harus di atas 18 tahun dan kita selalu memberikan edukasi-edukasi juga ke semua pengusaha, sampai ke penggunanya.” ujarnya.
Kemudian poin kedua adalah komitmen untuk mencegah penjualan produk tembakau alternatif secara ilegal. Dalam hal ini, Aryo mengatakan pihaknya selalu berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencegah proses bisnis yang melanggar aturan.
“Misal ada penjualan tanpa cukai, itu kita gerak cepat. Laporan masuk ke kita, kita langsung teruskan ke P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea cukai. P2 Bea Cukai bisa memberi kesaksian bahwa industri kita aktif melaporkan ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sementara poin ketiga di pakta integritas tersebut adalah komitmen untuk mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis fakta dan melibatkan pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
Aryo mengatakan, bahwa komitmen pada pakta integritas tersebut telah disepakati oleh semua elemen yang terlibat dalam industri tembakau alternatif di Indonesia, mulai dari produsen hingga konsumen. Dengan begitu dia berharap industri tembakau alternatif di Indonesia bisa berkembang dan bisa dirasakan manfaatnya.
“Ini semua sudah komitmen bersama untuk benar-benar menjaga dan menerapkan semua yang ada di pakta integritas. Saya yakin dengan adanya ini, ini akan benar-benar bermanfaat bagi industrinya juga buat masyarakat sekitar,” pungkasnya.