Sekjen Kemnaker: Reformasi Hukum Jadi Kunci Kekuatan Reformasi Birokrasi

8 Maret 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan saat acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Jakarta, pada Selasa (5/3). Foto: dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan saat acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Jakarta, pada Selasa (5/3). Foto: dok. Kemnaker
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengungkapkan pentingnya menentukan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan reformasi hukum yang merupakan salah satu indikator reformasi birokrasi.
"Kita harus menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum yang menjadi kunci dalam penguatan Reformasi Birokrasi di Kemnaker," ucap Anwar dalam acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Jakarta, pada Selasa (5/3).
Anwar mengatakan, langkah konkret yang perlu dilakukan yakni melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH). Sebab, IRH menunjukkan progres yang sangat penting dalam capaian reformasi birokrasi di Kemnaker.
"IRH ini menjadi cermin sejauh mana kita telah melangkah dalam menerapkan perubahan signifikan dalam segi hukum, yang pada gilirannya akan membentuk fondasi kuat bagi perbaikan sistem birokrasi," ucapnya.
Ia pun bersyukur karena IRH Kemnaker mendapatkan nilai 97,96 dengan kategori “AA” yang artinya “Istimewa” pada tahun 2023. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh tim di Kemnaker.
"IRH yang telah kita capai dengan kategori AA ini tentunya kita tidak berhenti sampai di sini saja, akan tetapi bagaimana kita ke depannya dapat mempertahankan atau lebih meningkatkan lagi atas capaian yang telah kita raih," ucap Anwar.
Seiring dengan komitmen Kemnaker untuk terus bergerak maju dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi pondasi penting dalam upaya mewujudkan IRH.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan, pengelolaan JDIH menjadi jantung yang memompa keberlanjutan dan keberhasilan perubahan khususnya di bidang hukum. Informasi dan dokumentasi hukum yang baik merupakan kunci utama dalam proses pembuatan kebijakan yang akurat dan efektif. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya memastikan setiap informasi dan dokumen yang dikelola terus relevan dan terkini.
"Evaluasi dan pembaharuan berkala menjadi praktik rutin yang harus kita lakukan untuk menjaga ketepatan dan ketelitian data," ucapnya.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio