Sekjen OECD Temui Prabowo, Bahas Progres Keanggotaan Penuh Indonesia

28 Mei 2024 22:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Prabowo Subianto terima kunjungan Sekjen OECD Mathias Cormann. Foto: Kemhan RI
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Prabowo Subianto terima kunjungan Sekjen OECD Mathias Cormann. Foto: Kemhan RI
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, menerima kunjungan dan Secretary General The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di Jakarta, Selasa (28/5). Dalam pertemuan ini Prabowo menindaklanjuti progres keanggotaan penuh Indonesia di OECD.
ADVERTISEMENT
"Apa kabar," sapa Prabowo saat menyambut kedatangan Cormann, Selasa (28/5).
“Baik sekali, senang bertemu dengan Anda," kata Corman menjawab sapaan Prabowo.
Sebelum bertemu dengan presiden terpilih Prabowo, Cormann yang juga didampingi Menko Perekonomian Airlangga terlebih dahulu mengunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5) siang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di kantornya, Kamis (10/8/2023). Foto: Alfadillah/kumparan
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga mengungkapkan pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh OECD dalam 3 tahun.
"Bapak Presiden telah menetapkan Keppres Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD, di mana kami [Kemenko Perekonomian] mengetuai dibantu oleh Bu Menkeu dan Bu Menlu dan Indonesia berkomitmen jadi anggota OECD dalam 3 tahun," kata Airlangga, Selasa (28/5).
Dalam mempersiapkan keanggotaan Indonesia, pemerintah akan membentuk tim untuk aksesi keanggotaan OECD. Nantinya, aksesi itu akan mengintegrasikan dengan rencana pembangunan jangka menengah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Indonesia tengah menjalani tahapan sebagai kandidat anggota OECD, yakni aksesi. Dalam proses ini, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan resmi OECD.
Lebih lanjut, Indonesia diberi waktu sekitar 250 hari untuk membuat memorandum. Dalam prosesnya, OECD akan membantu Indonesia terkait pengembangan ekosistem semikonduktor dan juga akan belajar bagaimana ASEAN telah menjalankan Digital Economy Framework Agreement.