Sektor Perikanan Sumbang PNBP Rp 357 Miliar di 2016, Naik 461 Persen

12 April 2017 15:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ikan tuna segar. (Foto: Thinkstock.)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan tuna segar. (Foto: Thinkstock.)
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disumbang sektor perikanan terus meningkat dua tahunnya. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat selama tahun 2016 sektor perikanan menyumbang PNBP Rp 357,88 miliar atau melonjak 461 persen dibandingkan pencapaian tahun lalu sebesar Rp 77,47 miliar.
ADVERTISEMENT
"PNBP kita naik terus, naik 500 persen," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja Sjarief pada saat konfrensi pers di Kantor Dirjen Perikanan Tangkap, Gedung Mina Bahari II, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Sjarief mengaku jumlah PNBP yang disumbang dari sektor perikanan selama 2016 masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 693 miliar (51,64 persen). Sedangkan di tahun ini, target PNBP yang harus dicapai sebesar Rp 950 miliar.
Ikan tuna (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan tuna (Foto: Pixabay)
"Kita juga ingin pelayanan perizinan usaha penangkapan ikan menjadi lebih baik. Sumber daya ikan di perairan Indonesia tetap Iestari sehingga usaha perikanan terus berkelanjutan turut meningkatkan PNBP," tuturnya.
Sjarief mengaku optimistis target ini bisa direalisasikan. Kuncinya adalah dengan mempermudah pemberian izin kapal tangkap nelayan dan memberantas praktik curang pengecilan ukuran kapal atau mark down.
ADVERTISEMENT
"Melalui gerai perizinan kapal harus ukur ulang di daerah. Tidak ada lagi pemilik kapal yang bisa main-main ukuran kapal karena akan kita tindak tegas," tegas Sjarief.