Sektor Pertanian Diharapkan Dorong Ekonomi dan Cegah Resesi di RI

9 Desember 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh tani menyiapkan benih padi sebelum ditanam di area persawahan Bontoramba, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/12/2021). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Buruh tani menyiapkan benih padi sebelum ditanam di area persawahan Bontoramba, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/12/2021). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sektor pertanian diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika dan ancaman resesi global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian memiliki kontribusi 12,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di kuartal III 2022.
ADVERTISEMENT
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, bertahannya sektor pertanian sebagai pendorong laju ekonomi tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah. "Sektor pertanian dalam kondisi krisis dan pandemi pun tetap menjadi andalan penopang perekonomian," ujar Eliza dalam keterangannya, Jumat (9/12).
Dia menambahkan, pertanian juga masih menjadi sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah terbesar, yakni lebih dari 27 persen. Meski demikian, harga pangan yang tinggi dan berfluktuasi memang dapat memengaruhi gerak inflasi serta PDB di sektor pertanian. Namun menurutnya, jika kenaikan harga pangan ada pada level petani, maka hal itu akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Dalam beleid ini, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Organik berubah menjadi Urea dan NPK.
ADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk subsidi yang mendistribusikan pupuk subsidi sesuai aturan yang direkomendasikan Panja Komisi IV DPRD.
"Karena outputnya harga kan dikali dengan kuantitas. Kalau harga pangan naiknya di level petani, itu akan berdampak pada peningkatan PDB," ujarnya.
Hingga 31 Oktober 2022, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 77,3 persen dari total yang dialokasikan. Sementara itu per 31 Oktober 2022, penyerapan Urea mencapai 73,8 persen persen, dan NPK 79,4 persen.
Tak hanya itu, Pupuk Indonesia juga telah bersikap tegas terhadap para penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi dengan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan kepolisian.