Sekuritisasi Aset, Rini Yakin Keuangan Garuda Akan Membaik

31 Juli 2018 9:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rini resmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset GIAA01 (31/7). (Foto: Emma Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rini resmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset GIAA01 (31/7). (Foto: Emma Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pencatatan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) GIAA01 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/7).
ADVERTISEMENT
KIK EBA GIAA01 merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai agunan. Pendapatan dari penjualan tiket yang diagunkan yaitu rute penerbangan Jeddah dan Madinah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendukung aksi korporasi yang diambil Garuda Indonesia. Sekuritisasi aset yang dilakukan Garuda merupakan upaya menjaminkan aset termasuk salah satunya atas pendapatan di masa depan yang akan dialihkan hak pendapatannya. Dari aspek risiko, produk sekuritisasi lebih terkendali karena aset yang digunakan sebagai agunan sudah terseleksi dengan baik.
Rini menyatakan, penerbitan KIK EBA GIAA01 menjadi solusi alternatif pendanaan bagi Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan sehingga perseroan mempunyai modal yang lebih besar untuk terus berekspansi.
ADVERTISEMENT
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia atas kerja kerasnya dalam penerbitan produk sekuritisasi GIAA01. Ini adalah salah satu solusi alternatif pendanaan yang dilakukan Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan. Semoga inisiatif ini akan mendorong perbaikan kinerja Garuda Indonesia dan juga mendukung program Pemerintah dalam peningkatan konektivitas udara,” ungkap Rini di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (31/7).
Dalam kesempatan tersebut, Rini juga mendorong agar lebih banyak BUMN dan swasta untuk melakukan sekuritisasi aset mengikuti jejak Garuda Indonesia dan sebelumnya oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang melakukan sekuritisasi aset Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
ADVERTISEMENT
Rini resmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset GIAA01 (31/7). (Foto: Emma Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rini resmikan pencatatan perdana Efek Beragun Aset GIAA01 (31/7). (Foto: Emma Fitriyani/kumparan)
“Beberapa BUMN telah sukses menerbitkan sekuritisasi dan mendapat respons positif dari investor. Jadi pemerintah akan terus mendorong semakin banyak BUMN yang terlibat dan ke depannya, dengan modal dan pendanaan yang cukup, akan mendorong BUMN untuk melebarkan sayap ekspansi dan akan membuat BUMN semakin kuat dan tumbuh,” tegas Rini.
Rini juga mengapresiasi Sinergi BUMN yang turut mendukung pencatatan perdana KIK EBA GIAA01, dalam hal ini PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Mandiri Manajemen Investasi.
Dalam pembentukan KIK EBA GIAA01 ini, PT Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai Manajer Investasi, bersama dengan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian. Sedangkan agen penjual untuk KIK EBA GIAA01 ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas.
ADVERTISEMENT
Penawaran KIK EBA ini mendapatkan respons yang positif dari investor karena struktur produk dan imbal hasil yang cukup menarik. Produk investasi ini memiliki total nilai sebesar Rp 2 triliun yang terbagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B.
KIK EBA GIAA01 kelas A dilakukan melalui penawaran umum kepada investor strategis dan dilakukan melalui pencatatan di BEI dan mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan tingkat imbal hasil sebesar 9,75 persen pa, tenor 5 tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun.
Sementara untuk KIK EBA GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp 200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap.
ADVERTISEMENT