Selain Akui Pesawat Cessna Bukan Miliknya, Eko Darmanto Klaim Mogenya Pinjaman

1 Maret 2023 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Foto: Dok. DJCB
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Foto: Dok. DJCB
ADVERTISEMENT
Eko Darmanto menyebut pesawat Cessna yang mejeng di media sosialnya bukan milik pribadi. Ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
ADVERTISEMENT
Selain menampik soal Pesawat Cessna, Eko juga mengungkapkan bahwa motor gede (mogenya) merupakan pinjaman.
"Dari pemeriksaan dari Direktorat Kepatutan, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun saudara ED mengakui memiliki harga motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3).
"Saya instruksikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama DJBC untuk menindaklanjuti investigasi perilaku, kecocokan harga, dan utang, termasuk SPT pajak serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin," sambungnya.
Terakhir, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.
ADVERTISEMENT

Berikut rincian harta Eko Darmanto di tahun 2021:

Tanah dan bangunan yakni senilai Rp 12,5 miliar, berada di Malang dan Jakarta Utara.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar:

Aset lainnya senilai Rp 100 juta. Kas setara kas sebesar Rp 238 juta. Utang Rp 9 miliar.