Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Selain BRI, 11 Bank Ini Layani Tagihan Biaya Pelayanan BPJS Kesehatan
24 September 2018 12:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Bank Rakyat Indonesia (BRI ) menambah daftar bank yang siap menyediakan skema pembayaran tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan .
ADVERTISEMENT
Sejak awal komitmen Bank BRI dalam kontribusi mendukung Program Jaminan Kesehatan-Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini makin diperlebar.
Selain kemudahan akses pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS, dalam hal ini juga menjaga likuiditas fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui Supply Chain Financing (SCF).
Program SCF merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan faskes mitra BPJS Kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
“Bank BRI akan semakin memperkuat jajaran perbankan yang mendukung Program JKN-KIS. Kini sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Ini bisa dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan agar arus finansial rumah sakit berjalan baik. Saat ini, BPJS Kesehatan juga sudah menjalin sinergi dengan perbankan syariah,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam kegiatan Penandatanganan Konfirmasi Atas Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat Kepada Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Jakarta, Senin (24/9).
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Corporate Banking Bank BRI Kuswiyoto. Selain Bank BRI, BPJS Kesehatan juga telah meneken perjanjian kerja sama dengan bank mitra, baik pemerintah maupun swasta, yaitu Bank Mandiri , BNI , Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Mualamat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin Syariah serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.
“Dengan diperluaskan sinergi ini, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dapat tetap berjalan optimal,” ungkap Kemal.
Hingga 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.546 apotik, dan 1.093 optik.
ADVERTISEMENT