Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Selain Ditampung BLK, Pekerja Giant Terdampak PHK Dipersilakan Ikut Prakerja
6 Juni 2021 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini berimbas pada nasib ribuan karyawan yang bekerja di seluruh gerai Giant. Di mana mau tidak mau, sebagian besar di antaranya terancam terdampak Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Mengantisipasi biar tak terjadi lonjakan pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan pun telah mendorong agar manajemen Hero Supermarket mengutamakan pengalihan pekerja ke bisnis lain yang mereka punya. Perusahaan pun sudah berjanji bakal memaksimalkan pengalihan pekerja ke gerai Guardian, hingga Ikea.
Sementara menunggu pengalihan serta menampung pekerja yang akhirnya terdampak PHK, Kemnaker membuka tangan dengan menyiapkan Balai Latihan Kerja untuk menerima mereka. Di BLK nantinya, para pekerja ini diberikan pelatihan vokasi dan keterampilan tambahan untuk bisa bekerja maupun berwirausaha.
Selain itu, pekerja korban PHK ini ternyata juga bisa mengikuti program pelatihan cum insentif milik pemerintah, yakni Kartu Prakerja. Head of Communications PMO Kartu Prakerja , Louisa Tuhatu, mengatakan pekerja yang menjadi korban PHK termasuk karyawan Giant, dipersilakan untuk ikut program pelatihan.
ADVERTISEMENT
"Semua WNI di atas usia 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, belum pernah menerima bansos lainnya dan tidak termasuk dalam blacklist bisa dan boleh mengikuti seleksi program Kartu Prakerja," jelas Louisa kepada kumparan, Minggu (6/6).
Kendati demikian, ia menegaskan tidak akan ada jalur khusus. Setiap peserta yang ingin ikut, tetap mengikuti mekanisme pendaftaran sebagaimana 17 gelombang yang sudah berjalan.
"Tidak ada perlakuan khusus, semua pendaftar memiliki peluang yang sama," lanjut Louisa.