Selain Menabung di BP Tapera, Ini Cara Peroleh KPR untuk Para PNS

27 Agustus 2021 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembangunan rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembangunan rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria
ADVERTISEMENT
Keberadaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan kemudahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memperoleh pembiayaan untuk membeli rumah. Sebab, lembaga ini memfasilitasi tabungan khusus untuk membeli rumah.
ADVERTISEMENT
Perencana Keuangan selama lebih dari 12 tahun, Eko Indarto, menjelaskan untuk membeli rumah tentu ada dua cara. Pertama cash yang kemungkinan kecil dapat dijalankan. Kedua, membeli lewat jalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Untuk jalur kredit ini, orang-orang yang ingin membeli rumah supaya menjaga rasio cicilan tidak boleh lebih dari 30 persen gaji bulanan. Maksimal jika memang terpaksa dapat sedikit lebih tinggi 40 persen.
“Sebenarnya cicilannya tidak boleh lebih tinggi dari 30 persen dari penghasilan kalau ada lebih 40 persen KPR jadi kalau saat ini,” katanya kepada kumparan, Jumat (27/8).
Ia menambahkan, salah satu keuntungan PNS yaitu mendapat gaji yang pasti setiap bulan. Hal ini tentu membantu meringankan cicilan bulanan, selain itu memudahkan dalam mengelola untuk kebutuhan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, itu pegawai swasta sebaiknya berupaya menjaga komitmen untuk menabung tiap bulan. Selain gaji bulanan yang tak pasti, untuk pegawai swasta sebaiknya lebih menyiapkan uang muka atau down payment (DP) dari jauh-jauh hari.
Mungkin, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan menyamakan bank untuk payroll gaji dengan kredit rumah.
“Supaya tidak terlalu berat maka sebutkan jauh jauh hari disiapkan. Karena angsuran bersifat tetap sehingga KPR itu berat di awal, di tahun ke 5-6 tahun lagi sudah lebih ringan lagi,” imbuhnya.
Adapun saat ini peserta BP Tapera masih berasal dari PNS maupun PNS pensiunan yang merupakan peralihan Bapertarum. Nantinya, peserta BP Tapera bisa berasal dari BUMN, BUMD, hingga pegawai swasta. BP Tapera sendiri menargetkan sebanyak 27,86 juta dari 46,43 juta pekerja swasta bisa mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
ADVERTISEMENT