Selain Return, BPKH Tekankan Pengelolaan Investasi Dana Haji Harus Aman

17 Oktober 2022 16:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Amri Yusuf. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Amri Yusuf. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, memastikan pengelolaan dana haji tidak dilakukan secara sembarangan. Ia mengatakan pengelolaan dana, khususnya untuk investasi bakal dikoordinasikan dengan semua pihak terkait.
ADVERTISEMENT
“Di dalam penempatan investasi tentu investasi harus lebih besar, saya kira nanti dari sisi hukum kerangka kebijakan kita akan terus bekerja dengan DPR dan pemerintah, agar kerangka hukum jauh lebih kuat, lebih aman, dan tentu ujungnya adalah untuk kesejahteraan jemaah haji,” kata Harry usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Anggota BPKH, Senin (17/10).
Anggota Badan Pelaksana BPKH yang juga baru saja dilantik Jokowi, Amri Yusuf, menjelaskan pihaknya dalam mengelola dana haji juga memperhatikan faktor eksternal, termasuk kondisi ekonomi. Sehingga investasi yang dilakukan bisa maksimal.
“Jadi kalau kondisi ekonomi makronya positif bertumbuh, itu peluang buat kita untuk lebih agresif. Tapi kalau ekonominya sedang konsolidasi, maka kita juga harus ekstra hati-hati. Ini portofolio itu harus kita sesuaikan dengan kondisi,” ujar Amri.
ADVERTISEMENT
Amri menegaskan pihaknya juga tidak asal-asalan dalam mengelola investasi dana haji. Kondisi suku bunga juga dipertimbangkan. Ia mengungkapkan pihaknya juga sudah mematok berapa persen dana yang ditaruh di deposito dan yang akan diinvestasikan.
Amri menekankan investasi yang dilakukan BPKH tersebut juga harus aman.
“Jadi yang paling penting buat BPKH itu sebenarnya, selain return, itu adalah supaya dananya aman. Karena ini dana titipan umat, dana sejuta umat ini. Jadi harus agak ekstra hati-hati mengelolanya,” terang Amri.

Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027

Presiden Jokowi resmi melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pelantikan diikuti oleh seluruh anggota kedua badan pelaksana dan anggota dewan pengawas. Keputusan presiden (keppres) dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Setneg Nanik Purwanto.
ADVERTISEMENT
“Keputusan Presiden RI Nomor 101B Tahun 2022 Tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota dewan Pengawas dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujar Nanik membacakan petikan Keppres, Senin (17/10)
“Memutuskan menetapkan dan seterusnya kesatu dan seterusnya kedua dan seterusnya ketiga mengangkat dalam keanggotaan dewan pengawas badan pengelola keuangan haji,” imbuh Nanik.

Berikut daftar nama Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH yang dilantik Jokowi:

Badan Pelaksana BPKH:

1. Fadlul Imansyah
2. Indra Gunawan
3. Arief Mufraini
4. Acep Riana Jayaprawira
5. Harry Alexander
6. Amri Yusuf
7. Sulistyowati

Dewan Pengawas BPKH:

1. Deni Suardini
2. Heru Muara Sidik
3. M Dawud Arif Khan
4. Mulyadi
5. Rojikin
6. Ishfah Abidal Aziz
ADVERTISEMENT
7. Firmansyah N Nazaroedin