Selain Tunggak Gaji Pegawai, BUMN Sang Hyang Seri Juga Berutang Pajak

20 Januari 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Sang Hyang Seri (Persero), ternyata tak hanya menunggak pembayaran gaji para karyawannya. Perusahaan BUMN bidang pertanian ini, juga belum membayar pajak bangunan.
ADVERTISEMENT
Saat kumparan mendatangi kantor Sang Hyang Seri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, terlihat papan pengumuman jika perusahaan belum membayar pajak daerah.
"Belum bayar dua tahun lalu. Sekitar Rp 230 juta," kata bekas Pegawai SHS, Arafiq kepada kumparan saat ditemui di lokasi, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Berdasarkan pantauan, saat ini kantor pusat kosong. Termasuk ruangan-ruangan direksi juga tidak terurus. "Sudah kosong semua. Sekarang pindah ke Subang," ungkapnya.
Selain perbenihan, Sang Hyang Seri juga perusahaan BUMN bergerak dalam penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan.
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
Saat ini Arafiq bekerja sebagai penjaga kantor pusat SHS di kawasan Tebet. Namun menurutnya yang membayar upahnya sebagai penjaga gedung bukan PT SHS.
ADVERTISEMENT
Dia ditugasi oleh BUMN lain, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk membersihkan gedung 5 lantai yang tidak terurus sejak 24 Juli 2019.
Sementara itu, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengaku tak mengetahui soal kabar belum dibayarnya gaji karyawan dan manajemen Sang Hyang Seri.
"Belum dapat kabar saya. Saya belum bisa komentar karena belum tahu kabarnya," katanya kepada kumparan.