Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Selain Wanaartha Life, OJK Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah
6 Desember 2022 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada Senin, (5/12), OJK juga resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) atau Wanaartha Life . Izin usaha dicabut karena perusahaan menggelapkan polis nasabah sekitar Rp 12,1 triliun.
Ogi menyebut, OJK, direksi dan komisaris terus memantau perkembangan perusahaan asuransi bermasalah masing-masing untuk bisa diselamatkan. OJK juga akan memantau produk saving plan dalam perusahaan asuransi bermasalah.
“Untuk itu, kami meminta perusahaan asuransi bersama bank melakukan restrukturisasi terhadap pembayaran klaim asuransi kredit tersebut, secara kami sedang tahap review. Nanti koordinasi pengawas perbankan terkait produk asuransi kredit yang dimaksud,” lanjutnya.
Ogi menilai ada kesamaan produk saving plan yang menjadi masalah kasus Wanaartha Life dan perusahaan asuransi bermasalah lainnya. Pihaknya akan melakukan penyisiran pada perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki produk saving plan.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin dalam waktu dekat, akan melakukan penyisiran produk saving plan untuk memastikan izin sudah diberikan dilaksanakan dengan baik,” katanya.
OJK juga akan meninjau pencatatan pemegang polis yang telah membeli produk saving plan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Premi Asuransi Jiwa Masih Terkontraksi
Akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar minus 5,76 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp 157,42 triliun per Oktober 2022. Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 464,24 persen dan 313,71 persen.
"Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp 255,2 triliun, atau tumbuh sebesar 1,81 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," tutur Ogi.
ADVERTISEMENT
Ogi mengutarakan, akumulasi premi asuransi umum tumbuh sebesar 16,93 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp 97,78 triliun per Oktober 2022.