Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo hari ini akan menyetujui pembentukan holding BUMN Asuransi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir usai meresmikan program biodiesel 30 persen (B30) di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
"Insya Allah hari ini ada persetujuan Presiden (Jokowi) pembentukan holding asuransi. Supaya ada kepastian pendanaan nasabah," katanya di depan awak media.
Menurut Erick, langkah penyelesaian akan dilakukan secara bertahap.
"Tidak bisa full. Salah satunya pembentukan holding supaya jelas," katanya.
Adapun Erick bilang nantinya jika memang holding sudah dibentuk, maka akan ada potensi pendanaan sekitar Rp 1,5- Rp 2 triliun per tahun.
Terkait solusi pendanaan melalui investor, Erick bilang itu merupakan langkah kedua setelah restrukturisasi. Hanya saja ia enggan merinci lebih jelas mengenai solusi pendanaan melalui investor.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah menangani kasus gagal bayar di perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyatakan penanganan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan untuk tindak pidana korupsi.
Kerugian negara dalam kasus ini diduga hingga belasan triliun rupiah. Bahkan disinyalir angkanya bisa bertambah.
"Sebagai akibat transaksi tersebut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai dengan bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin.