Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwasraya dililit utang belasan triliun rupiah karena perusahaan gagal bayar polis nasabah. Kasus ini kini tengah diselesaikan, termasuk memproses ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa kasus BUMN asuransi ini sangat serius. Sebab potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun.
"Persoalannya memang sangat besar dan sangat serius. Jadi kita juga akan melihat dari semua segi," kata Sri Mulyani di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (21/12).
Kementerian Keuangan bakal berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk penyelesaian polis nasabah Jiwasraya yang tertunggak, termasuk utang-utang perusahaan.
"Bagaimana kami akan mengatasinya itu sedang dan terus diformulasikan oleh kementerian BUMN untuk dikoordinasikan dengan kami," terangnya.
Sementara untuk kasus yang dibawa ke ranah hukum, dia menyerahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung, termasuk jika ditemui adanya pelanggaran.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap kasus Jiwasraya ini segera rampung, agar kepercayaan publik terhadap BUMN bisa terjaga.
ADVERTISEMENT