Selamatkan Pegawai Istaka Karya, PT PPA Alihkan ke Nindya Karya

10 Februari 2021 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 1 Oktober 2021 10:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pekerja berjalan di lokasi konstruksi saat senja di Jakarta. Foto: REUTERS / Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pekerja berjalan di lokasi konstruksi saat senja di Jakarta. Foto: REUTERS / Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA menginisiasi adanya peralihan pegawai PT Istaka Karya (Persero) untuk bekerja di PT Nindya Karya (Persero). Rencana pemindahan dilakukan demi menyelamatkan tenaga kerja Istaka karena perseroan tengah dalam proses restrukturisasi bersama 20 BUMN lainnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, penyelamatan tenaga kerja Istaka Karya ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kedua BUMN tentang penempatan karyawan pada akhir Januari lalu. Karyawan Istaka Karya akan ditempatkan selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan manajemen Nindya Karya.
“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Ini juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN," kata Yadi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Menurut Yadi, dengan adanya program ini diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh. Selain itu, juga menjadi peluang karyawan terampil pada bidangnya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pada masa yang sulit ini di BUMN yang sedang tumbuh.
ADVERTISEMENT

Penyelamatan Karyawan Akan Dilakukan di BUMN Lainnya

Untuk diketahui, sejak 30 September 2020, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke PT PPA untuk bisa melakukan restrukturisasi BUMN. Dengan SKK ini, PPA berhak melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan dan/atau hak pemegang saham kepada 21 BUMN, termasuk Istaka Karya. Salah satunya mengalihkan karyawan BUMN yang "sakit" ke BUMN yang tengah tumbuh kinerjanya.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Adapun 20 BUMN lainnya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Barata Indonesia (Persero).
Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin menuturkan, komitmen penyelamatan lapangan kerja BUMN Klaster Danareksa PPA tidak hanya sebatas penempatan karyawan Istaka Karya ke Nindya Karya. Perseroan juga sedang mengkaji peluang penempatan karyawan BUMN lain yang memiliki potensi, keterampilan, dan pengalaman yang sesuai untuk ditempatkan pada BUMN yang membutuhkan dari BUMN restrukturisasi.
ADVERTISEMENT
“Penempatan karyawan Istaka Karya ke Nindya Karya adalah yang pertama. Kami akan terus kaji operasi BUMN restrukturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara ke BUMN yang sedang tumbuh," ujar Rizwan.