Kumparan Logo

Selfie Ghozali Everyday Laku Keras, OJK Sebut Tidak Atur NFT: Kita Monitor Saja

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua OJK Nurhaida. Foto:  Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua OJK Nurhaida. Foto: Ela Nurlaela/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara soal penjualan aset digital, Non-Fungible Token (NFT) yang kini ramai dibicarakan publik. Salah satunya adalah swafoto (selfie) Ghozali Everyday yang laku keras miliaran rupiah.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, menegaskan pihaknya tidak mengatur transaksi NFT. Meski begitu, pihaknya mengaku terus melakukan pemantauan terhadap tren tersebut.

“Sebetulnya kalau di OJK, kita tidak handle itu karena itu memang tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita memonitor saja perkembangannya,” ujar Nurhaida dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di JCC Senayan, Kamis (20/1).

Menurut Nurhaida, tren ini masih akan berlanjut hingga beberapa waktu ke depan. Ia memprediksi aset-aset digital yang dijual akan semakin beragam seperti karya seni dan sebagainya. Namun sekali lagi, Nurhaida menegaskan pihaknya tidak menerbitkan aturan khusus mengenai hal ini.

“Kita monitor saja,” tegasnya.

Nurhaida membeberkan, NFT bukan sebuah fenomena baru. Penjualan aset digital ini sudah ada sejak 2014 lalu. Namun di awal 2022, keberadaan NFT menjadi viral kembali lantaran bisa dibeli menggunakan kripto seperti Bitcoin.

“Jadi ini kan sebenarnya aset digital yang bisa dibeli dengan Bitcoin dan lain-lain. Sehingga itu menjadi tren sekarang dan itu tidak dapat ditukarkan,” ujarnya.

Sultan Gustaf AL Ghozali di Gedung Rektorat Udinus. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

NFT menjadi perbincangan setelah Sultan Gustaf Al Ghozali atau Ghazali Everyday meraup miliaran rupiah dari hasil menjual ratusan foto selfie pribadinya di platform marketplace NFT OpenSea.

Ghozali menjual sebanyak 933 potret pribadi yang ia ambil dari 2017 hingga 2021. Koleksinya itu menampung volume transaksi sampai 314 Ethereum, setara Rp 14 miliar.

Menurut Fajar Widi, pengamat yang berkecimpung di bisnis ini, NFT merupakan aset digital mewakili barang berharga yang bisa diperjualbelikan. Sederhananya, NFT tak jauh berbeda dengan sistem aset kripto lainnya.

Fajar memberi analogi NFT ini seperti kartu basket NBA yang marak di tahun 90-an. Saat itu sebuah kartu bisa dijual dengan harga yang sangat mahal karena keaslian dan produksinya yang terbatas. Bedanya, NFT ini seperti kartu tersebut tapi dalam bentuk digital. Dengan membeli kartu tersebut, pembeli hanya mendapat hak kepemilikannya saja.