Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Seluruh Gerai 7-Eleven Tutup Akhir Bulan Ini, Apa Tanggapan Mendag?
25 Juni 2017 17:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
PT Modern International Tbk (MDRN) akan menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) yang ada di Indonesia pada akhir Juni ini. Sebab, gerai ritel yang populer dengan minuman Slurpee ini gagal diakuisisi oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku pihaknya telah mendengar berita terkait hal tersebut. Meski demikian menurut Enggar, Sevel tak harus izin untuk menutup semua gerainya.
"Enggak dong, izin usaha enggak. Saya bukan menerima laporan tapi saya dengar. Enggak harus (lapor)," ujar Enggar usai menghadiri open house di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/6).
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) selaku induk usaha PT Modern Sevel Indonesia yang mengoperasikan gerai 7-Eleven menginformasikan akan memberhentikan seluruh operasional gerai-gerai Sevel. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.
Demikian disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip kumparan (kumparan.com), Jumat (23/6).
ADVERTISEMENT
Berikut Isi Surat Manajemen Sevel:
Bersama dengan surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa per tanggal 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasionalnya.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven setelah rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan keada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
ADVERTISEMENT
Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Modern Internasional Tbk
Chandra Wijaya
Direktur