Kumparan Logo

Sempat Ada Dapur MBG Curang, BGN Bakal Perketat Pengawasan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui sempat ada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melakukan kecurangan. Ia mengungkapkan salah satu SPPG mitra tersebut mencoba mengerek berbagai harga dalam operasional MBG.

“Jadi ada kasus yang mitra yang berusaha mencoba markup ya. Dia mencoba berusaha agar bahan baku itu harganya dinaikin dari harga pasar. Itu dalam waktu singkat aja sudah langsung ketahuan,” ujar Dadan saat Talkshow Potret 1 Tahun BGN di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8).

Dadan menjelaskan SPPG mitra tersebut kemudian mengembalikan anggaran yang sempat diklaim dengan acuan dasar harga referensi pasar. Ia menjelaskan harga referensi pasar digunakan untuk setiap pelaksanaan operasional SPPG untuk MBG. Meski begitu, Dadan tidak mengetahui persis berapa anggaran yang dikembalikan oleh mitra tersebut.

“Jadi kalau penggunaan, penyalahgunaan anggaran untuk makan bergizi, saya pikir lebih terkontrol. Sudah, sudah ada (SPPG yang markup) dan sudah harus dikembalikan. Nah, persisnya enggak tahu,” ungkap Dadan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam gelaran Talkshow Potret 1 Tahun BGN di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Dadan memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan anggaran MBG dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya, BPKP akan memeriksa kesesuaian harga pasar dari menu yang diajukan mitra.

Dadan juga menuturkan anggaran BGN disimpan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan tidak melibatkan rekening internal. Dari KPPN, dana langsung disalurkan ke virtual account SPPG setelah diverifikasi oleh BGN dan mitra.

“Kemudian untuk pagu makan bahan baku dan pagu operasional, itu juga at cost. Jadi kalau misalnya masak telur, itu hanya Rp 6.500. Itu mereka harus bisa membuktikan bahwa harga telurnya itu Rp 30.000 di pasar. Dan itu harus menggunakan referensi harga pasar,” tutur Dadan.