Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sempat Diborong Seleb, Token Kripto ASIX Anang Dilarang Bappebti Diperdagangkan
10 Februari 2022 15:59 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Toko kripto ASIX yang dikeluarkan artis yang pernah menjabat sebagai anggota DPR, Anang Hermansyah, dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Token ASIX dianggap tidak sesuai dengan peraturan Bappebti.
ADVERTISEMENT
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis informasi Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2).
Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut diterbitkan dan mulai berlaku sejak 17 Desember 2020.
Peraturan tersebut memuat beberapa ketentuan seperti mengatur secara teknis tata cara termasuk persyaratan penetapan aset kripto, mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Selain itu, beleid ini juga mengatur mekanisme penyelesaian kepada pelanggan akibat dari delisting aset kripto yang tidak terdaftar dalam peraturan dimaksud.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, token kripto ASIX yang dirilis Anang Hermansyah menjadi perbincangan panas di media sosial. Alih-alih dapat dukungan positif, netizen tengah menyoroti promosi token ASIX dengan membawa sederet selebriti tanah air yang dinilai kurang tepat.
Anang merilis ASIX pada 27 Januari 2022 yang disambut baik oleh sejumlah investor kripto. Sejak rilis, kenaikan harga token tersebut dapat dikatakan positif.
Untuk meramaikan kripto miliknya, Anang mengunggah video singkat yang memperlihatkan salah satu musisi Indonesia, Judika telah membeli 1 miliar token ASIX.
"Barusan Judika sudah beli. Mana, Jud? Tunjukin, Jud. Judika pegang 1 miliar. Dia belajar pertama kali. Tuh, Judika pegang 1 miliar token," ujarnya dalam video yang diunggah lewat akun Twitter miliknya @ananghijau, Senin (7/2).
ADVERTISEMENT
Selain Judika, selebriti dan kerabat Anang ikut meramaikan pembelian token ASIX, seperti Kevin Aprilio yang membeli senilai Rp 100 juta, Titi Kamal, Ariel NOAH, Atta Halilintar, dan Thariq Halilintar.
Di luar dugaan, video tersebut banyak menuai komentar negatif dan disebut memiliki kejanggalan. Salah satunya terlihat dari jumlah Binance Smart Chain (BSC) di akun milik Judika yang terlihat nol.
“Mana ada beli tapi saldo BSC nya 0, sukanya ngadi-ngadi deh,” kata salah satu netizen membalas unggahan video di Tweet Anang.
"Dia kaga beli, dikasih anang itu hasil transfer," tulis netizen lainnya.
Tak hanya ramai di Twitter, video promosi ini menjadi perbincangan hangat di salah satu akun TikTok. Menurut pemilik akun tersebut, mustahil jika membeli 1 miliar token dan mendapatkan 1 miliar tanpa ada pengurangan.
ADVERTISEMENT
“Please, itu bukan beli. Kalau pegang masih masuk akal. Stop pembodohan publik. Ngeri, ini soalnya menyangkut uang. Promosinya mantap, tapi hati-hati ya," katanya.
Di samping itu, Ashanty mengajak netizen dan penggemarnya agar tidak asal ikut-ikutan membeli kripto keluarannya. Lewat konten Youtube-nya ia membahas khusus terkait kripto dan berharap masyarakat tetap berhati-hati.
Token kripto ASIX dikembangan melalui blockchain Binance dengan total suplai sebanyak 10 triliun. Per 9 Februari, token milik Anang Hermansyah ini berhasil menempati peringkat ke-2 di platform Binance.