Sempat Diretas 2 Hari, Situs Ditjen Pajak Akhirnya Kembali Normal

12 Juni 2018 17:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs pajak di hack. (Foto: pajak.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Situs pajak di hack. (Foto: pajak.go.id)
ADVERTISEMENT
Situs Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (pajak.go.id) sudah kembali pulih dan dapat diakses masyarakat. Sejak Minggu (10/6) sore situs tersebut diretas oleh Anonymous Arabe yang membuat laman Ditjen Pajak bergambar bendera Palestina.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, pemulihan situs tersebut memakan waktu hingga dua hari. Adapun mulai saat ini wajib pajak bisa kembali mendapatkan informasi dan layanan dari Ditjen Pajak melalui situs tersebut.
"Alhamdulillah sudah pulih. Sudah bisa dibuka lagi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kepada kumparan, Selasa (12/6).
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Hestu sebelumnya juga menyakinkan semua database, fitur, dan aplikasi dalam keadaan aman meski laman pajak diretas.
"Tidak perlu dikhawatirkan, data wajib pajak aman, karena tidak ada data wajib pajak di situs pajak.go.id," kata Hestu.
Dia mengaku, server www.pajak.go.id berbeda dengan server untuk data wajib pajak maupun yang biasa diakses oleh wajib pajak di djponline.go.id.
"Server kami banyak. Untuk pajak.go.id ada server tersendiri, makanya database wajib pajak, aplikasi, serta fitur-fitur lain tidak terganggu. Wajib pajak yang akan membayar atau lapor secara online tetap bisa," tuturnya.
ADVERTISEMENT