Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sempat Diterpa Isu Internal, Pengurus METI 2022-2025 Disahkan Hari Ini
20 Juli 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Inagurasi dan serah terima jabatan kepengurusan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI ) periode 2022-2025 dilaksanakan sore ini, Rabu (20/7) di Ruang Sarulla Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ). Sebelum disahkan hari ini, penetapan pengurus METI sempat diwarnai isu internal ketika pendiri METI berselisih paham dengan pengurus.
ADVERTISEMENT
Anggota kepengurusan METI berjumlah 193 orang yang terbagi menjadi 12 bidang. Adapun dalam kepengurusan ini terdapat 3 bidang baru yakni bidang Pemberdayaan Koperasi/UKM/IKM dan Pengembangan METI Wilayah, Bidang Pengendalian Emisi dan Pasar Karbon, dan Bidang Pengembangan Rekayasa Daur Hidup dan Ekonomi Sirkular.
“Hingga saat ini banyak harapan yang diletakkan pada METI sebagai jembatan yang efektif antara kepentingan para pelaku usaha dan pemerintah,” kata Ketua Umum METI, Wiluyo Kusdwiharto.
Wiluyo mengatakan penambahan bidang di tubuh organisasi METI merupakan respons terhadap tuntutan dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Menurutnya, dalam mewujudkan energi terbarukan diperlukan harmonisasi kebijakan dan peraturan perundangan juga perencanaan usaha, ilmu dan teknologi.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan juga finansial serta aktivitas pengembangan yang integritas di antara penyedia energi yaitu produsen, konsumen, juga melibatkan riset pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
“Mohon dukungan dari Kementerian ESDM, sebagai kepengurusan terbaru ini dapat bekerja, berkolaborasi dalam mencari solusi dan bisa mensukseskan percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” pungkasnya.
Diwarnai Isu Ketidakharmonisan Pendiri dan Pengurus
Penetapan kepengurusan METI periode 2022-2025 ini sempat diwarnai perdebatan antara pendiri dengan pengurus METI. Pasalnya pendiri METI menganggap Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar 22 Juni 2022 lalu menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) METI yang sah. Untuk itu, para pendiri ketika itu meminta agar Munas ditunda.
“Di sisi lain, pendiri dan pakar meminta pelaksanaan Musyawarah Nasional METI harus dilaksanakan kredibel, mengingat makin pentingnya urusan energi terbarukan yaitu transisi energi. Kemudian ada semacam conflict of interest yang dilakukan antara Ketua OC (organizing committee) dan Calon Formatur Kandidat Ketua,” demikian disampaikan oleh para pendiri dan para pakar METI.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut disampaikan saat “Dialog Mengembalikan Marwah METI” yang diselenggarakan pada Selasa 14 Juni 2022 di Hotel Ambara, Cendrawasih Room, Ground Floor, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dialog itu dihadiri tokoh-tokoh METI di antaranya Herman Darnel Ibrahim, Ario Senoaji, E Bawa Sentosa, Arya Rezandi, Elvi Nasution, Fauzi Imron. Ada juga yang hadir secara online melalui zoom yaitu Abadi Poernomo, Michael Sumarjanto, Sri Endah Agustina.