Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Perundingan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Korea Selatan (Korsel) akhirnya menemukan titik baru.
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya sempat terhenti di tahun 2014, perjanjian yang dimulai sejak 2012 ini akhirnya berlanjut pada Februari 2019. Saat ini, pihaknya telah menyelesaikan substansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA).
Diharapkan, pada November mendatang keduanya menandatangani perjanjian ini. Dan di awal 2020, kedua perundingan ini diharapkan bisa diberlakukan (entry to force).
“Kita harap November ini bisa ditandatangani,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10).
Adapun penandatanganan penyelesaian substansial IK-CEPA ini dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Yoo Myung Hee saat pembukaan TEI 2019 dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi hubungan bilateral kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan akan memasuki hubungan kemitraan yang lebih luas, dengan disepakatinya penyelesaian perundingan IK-CEPA secara substansial,” tambahnya.
Perundingan IK-CEPA ini diselesaikan secara substansial pada pertemuan putaran ke-10 yang digelar di Bali pada 7-10 Oktober 2019. Pada pertemuan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara Delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Untuk Negoisasi Perdagangan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han-Koo.
ADVERTISEMENT
“Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, Indonesia dan Korea Selatan memerlukan terobosan untuk mendorong perdagangan dan investasi kedua negara agar ekonomi bertumbuh kembang dan membawa kesejahteraan kedua negara. IK CEPA merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong hal tersebut dan Presiden RI memberi arahan agar kemitraan dengan Korea Selatan diperluas karena potensi kedua negara sangat terbuka,” lanjut Enggar.
Perundingan IK-CEPA terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa; investasi; ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitas perdagangan (ROOCPTF); kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. Sementara komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis.
ADVERTISEMENT