Sensus Penduduk Online, Daerah yang Belum Ada Internet Gimana?

17 Februari 2020 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sensus Penduduk 2020 #MencatatIndonesia di Gedung BPS, Jakarta.  Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sensus Penduduk 2020 #MencatatIndonesia di Gedung BPS, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Pendataan ini bisa diakses di laman sensus.bps.go.id.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Suhariyanto mengajak masyarakat untuk mulai mengikuti Sensus Penduduk secara online. Ada sekitar 16 pertanyaan umum mengenai identitas diri maupun anggota keluarga inti dalam situs tersebut.
"Ayo mulai isi Sensus Penduduk secara online ya. Tinggal masukkan NIK kalian atau KK, nanti isi pertanyaannya, selesai," kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2).
Menurut dia, pelaksanaan Sensus Penduduk secara online bisa mempercepat pendataan dan menghemat biaya. "Sehingga data bisa langsung masuk untuk diproses validasi oleh tim kami," katanya.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono menuturkan, untuk mengakses Sensus Penduduk secara online diperlukan beberapa persyaratan, seperti koneksi internet yang stabil, browser terbaru, menonaktifkan fitur auto translate, dan menggunakan mode incognito atau private saat menginput data.
Ilustrasi populasi penduduk. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Meski demikian, masyarakat yang belum terakses internet tetap akan didatangi petugas untuk dilakukan Sensus Penduduk pada Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
"Bagi masyarakat yang belum terjangkau internet, akan kami sensus pada bulan Juli. Ini dilakukan manual, petugas akan datang door to door," kata Margo.
Otoritas statistik menarget 22,9 persen masyarakat bisa mengakses dan menginput data melalui Sensus Penduduk online.
"Target nasional 22,9 persen bisa sensus online. Sisanya akan disensus Juli 2020," tambahnya.
Berikut tata cara melakukan Sensus Penduduk secara online:
1.Buka laman web https://sensus.bps.go.id/login. Isi data dan jawab 16 pertanyaan tentang sensus penduduk.
2. Isi NIK dan nomor KK sesuai dengan data diri Anda. Klik Cek Keberadaan. Sebelumnya, jika Anda baru pertama kali mengakses sistem ini, jangan lupa buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik Buat Password.
4. Masukkan password yang telah dibuat, jangan sampai lupa. Klik Masuk.
ADVERTISEMENT
5. Klik Mulai Mengisi. Kalau bingung, baca panduan awal pengisian form sensus. Pilih bahasa yang sesuai.
6. Isi kolom jawaban pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Ikuti petunjuk dan jangan sampai ada yang terlewat.
7. Pastikan seluruh data sudah terisi dan benar lalu klik Kirim.
8. Isi alamat e-mail untuk mendapatkan bukti pengisian. Nanti, buktinya akan dikirim lewat email.