Sepak Terjang Menteri Trenggono: Tangkap 72 Kapal Maling, Setop Ekspor Benur

Sakti Wahyu Trenggono sudah lewat dari 100 hari menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Pengusaha yang semula menjadi Wakil Menteri Pertahanan itu ditunjuk sebagai pengganti Edhy Prabowo, yang tersandung kasus suap ekspor benih lobster.
Selama menjabat orang nomor satu di KKP, Trenggono menunjukkan sepak terjangnya lewat sejumlah kebijakan. Mulai dari pemberantasan kapal asing yang melakukan praktik illegal fishing, hingga menyetop ekspor benih lobster yang sempat dibuka Edhy Prabowo. Berikut rangkuman sepak terjang Trenggono dalam 100 hari masa kerja:
Tangkap 72 Kapal Maling Ikan
Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, menegaskan Trenggono tidak akan berkompromi terhadap praktik pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan kembali masifnya penangkapan kapal pencuri ikan baik asing maupun lokal.
Dalam 100 hari masa kerja Menteri Trenggono, KKP setidaknya telah menangkap 72 kapal pencuri ikan. Terdiri dari 60 kapal domestik, 5 kapal berbendera Malaysia, serta 7 kapal berbendera Vietnam. Sebanyak 26 kapal di antaranya sudah ditenggelamkan.
Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster hingga Ikan Senilai Rp 210 Miliar
Sejak keran ekspor benih lobster kembali ditutup oleh KKP, upaya penyelundupan masih terus terjadi. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina, mengatakan setidaknya ada 35 kasus penyelundupan yang sudah digagalkan sejauh ini.
"KKP berkomitmen tidak lagi mengekspor benih lobster. Sampai saat ini dari 23 Desember 2020 sampai 14 April 2021 pukul 10.00 WIB, sudah ada 35 kasus dengan nilai SDI mencapai Rp 210 miliar lebih nilai produk tersebut," ujar Rina dalam virtual conference KKP, Kamis (15/4).
Adapun dari sisi komoditas, benih lobster atau benur menjadi yang paling banyak diselundupkan. Selain itu, ada juga upaya penyelundupan ikan arwana, kepiting, hingga lobster bertelur.
KKP Beri Sinyal Bakal Larang Permanen Ekspor Benur
Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, memberi sinyal KKP bakal memberlakukan larangan ekspor benih lobster secara permanen. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, memutuskan mengutamakan budidaya dalam negeri.
"BBL sampai saat ini masih dilarang. Bocorannya akan terus dilarang, dengan maksud kita utamakan budidaya," ujar Antam dalam konferensi pers KKP, Kamis (15/4).
