Sepanjang 2020 Ada 2,5 Juta Pekerja Klaim JHT, Nilainya Tembus Rp 32 Triliun

13 Januari 2021 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 yang merebak nyaris sepanjang tahun 2020 berdampak pada pekerja. Terpuruknya perekonomian memaksa perusahaan melakukan PHK dan merumahkan karyawan.
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik mencatat terjadinya lonjakan pengangguran sebanyak 2,67 orang pada Agustus 2020. Sehingga total pekerja yang menganggur mencapai 9,77 juta orang.
Kondisi itu memaksa mereka untuk bongkar tabungan hingga simpanan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Humas BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengakui adanya lonjakan klaim peserta di 2020.
BPJS Ketenagakerjaan Foto: Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id
"Sepanjang 2020, pembayaran klaim JHT mencapai Rp 32,56 triliun. Mengalami peningkatan 22,32 persen dibanding tahun lalu," ujar Irvansyah kepada kumparan, Rabu (13/1).
BPJS Ketenagakerjaan mencatat, total peserta yang mengajukan klaim selama 2020 mencapai 2,54 juta orang. Angka tersebut mengalami lonjakan sebesar 15,9 persen dibandingkan tahun 2019.
"Tren permintaan klaim JHT ini memang meningkat seiring dengan tingginya angka PHK karena pandemi COVID-19," pungkas Irvansyah.
ADVERTISEMENT