news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sepanjang 2020, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tertekan

9 Maret 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 menekan kinerja industri asuransi jiwa di sepanjang 2020. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total premi asuransi pada 2020 tercatat sebesar Rp 187,59 triliun. Terdiri dari premi baru mencapai Rp 114,75 triliun dan premi lanjutan Rp 72,84 triliun.
ADVERTISEMENT
Sayangnya pendapatan premi ini turun 6,1 persen dibandingkan realisasi 2019 yang tercatat sebesar Rp 199,87 triliun.
“Kalau dibandingkan dengan industri lain, tidak ada barangkali yang tidak terpukul lebih dari double digit. Kita Alhamdulillah hanya ter-hit kira-kira sekitar 6,1 persen,” ujar Ketua Bidang Aktuaria Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan dalam konferensi pers virtual AAJI, Selasa (9/3).
Meski secara tahunan mengalami penurunan, namun sejatinya perolehan premi asuransi di kuartal IV 2020 sudah mulai meningkat dibandingkan kuartal III 2020. Pada kuartal IV 2020, premi asuransi tercatat Rp 53,60 triliun. Angka ini naik hingga 19,37 persen dibandingkan kuartal III 2020 yang tercatat Rp 44,90 triliun.
Akibat penurunan pendapatan premi tersebut, pendapatan keseluruhan industri asuransi jiwa pun masih tertekan. AAJI merinci, sepanjang 2020 pendapatan industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 215,42 triliun. Realisasi itu turun 8,6 persen dibandingkan dengan 2019 yang tercatat sebesar Rp 235,80 triliun.
Pencatatan Saham PT Asuransi Jiwa Syariah. Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
Sama seperti premi, meski ada penurunan secara tahunan, namun secara kuartalan pendapatan industri asuransi jiwa menunjukkan tren perbaikan. Pada kuartal IV 2020 total pendapatan industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 91,86 triliun. Angka ini melesat 81,7 persen dibandingkan kuartal III 2020 yang tercatat sebesar Rp 50,56 triliun.
ADVERTISEMENT
“Kalau lihat trennya ada perbaikan yang cukup bagus, dan kami lihat perbaikan ini akan berlanjut di 2021,” ujar Fauzi.
Adapun Fauzi membeberkan penurunan pendapatan maupun premi ini berbanding lurus dengan penurunan hasil investasi industri asuransi jiwa secara tahunan. Hasil investasi industri asuransi jiwa anjlok 23,7 persen dari Rp 23,53 triliun di 2019 menjadi Rp 17,95 triliun di 2020.
Namun jika dilihat secara kuartal seiring dengan membaiknya kondisi pasar modal, hasil investasi asuransi kembali membaik yakni tumbuh 772,23 persen dari Rp 4,07 triliun di kuartal III 2020 menjadi Rp 35,52 triliun di kuartal IV 2020.
Menurut Fauzi, merosotnya hasil investasi ini disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga kuartal IV 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1 persen dibandingkan kuartal IV 2019.
ADVERTISEMENT
“Sebagai industri yang sangat terpengaruh dengan situasi pasar modal, melambatnya ekonomi Indonesia akibat pandemi COVID-19 di 2020 berdampak secara langsung terhadap hasil investasi yang alami penurunan,” tutupnya.