Sepi Peminat hingga Kena Kasus KPK, 6 Wilayah Izin Tambang Gagal Lelang

12 November 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Ditjen Minerba bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Ditjen Minerba bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengungkap terdapat 6 dari 20 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) gagal lelang. Winarno menyebut hal ini terjadi untuk lelang tahun 2023.
ADVERTISEMENT
“Untuk tahun 2023 kita telah melakukan lelang total 20 WIUP dan dinyatakan 14 WIUP sudah berhasil dilakukan lelang. Ada 6 di antaranya tidak bisa diteruskan,” ungkapnya dalam rapat bersama Komisi XII di Gedung DPR RI pada Jakarta pada Selasa (12/11).
Keenam WIUP yang tidak bisa diteruskan tersebut mengalami beragam kendala mulai karena pengurusan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai tidak ada yang minat WIUP tersebut.
Ilustrasi Tambang Nikel Indonesia Foto: Masmikha/Shutterstock
“Ada pengurusan KPK, kemudian kita hentikan. Kemudian yang satu lagi itu ternyata ada sanggahan dari kerja sama antara Bupati dengan Kodam untuk tempat latihan militer sehingga kita batalkan. Kemudian beberapa tidak ada peminat.
Winarno bilang, WIUP yang tidak ada peminatnya merupakan WIUP untuk komoditas bijih besi.
ADVERTISEMENT
“Untuk biji besi tidak ada peminatnya. Nah saya juga tidak tahu padahal kita sebetulnya mengimpor rata-rata dalam 1 tahun sekitar 16 juta ton besi,” lanjutnya.
Sedangkan untuk 14 WIUP lainnya yang berhasil diselesaikan proses lelangnya terdiri dari WIUP untuk komoditas nikel, batu bara dan emas.
“Untuk 20 WIUP yang dilelang atau 14 WIUP yang berhasil kita selesaikan yaitu 4 Nikel, 7 Batu Barat dan 3 Emas,” ungkapnya.