Kumparan Logo

Serba-Serbi MyPertamina: Cara Daftar hingga Daerah Uji Coba Tahap Awal

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana SPBU Giwangan, Kota Yogyakarta pada Jumat (1/7/2022). Pembelian pertalite-solar menggunakan MyPertamina masih belum diberlakukan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana SPBU Giwangan, Kota Yogyakarta pada Jumat (1/7/2022). Pembelian pertalite-solar menggunakan MyPertamina masih belum diberlakukan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

PT Pertamina (Persero) telah mewajibkan pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk mendaftarkan diri melalui website atau aplikasi MyPertamina. Masa pendaftaran di MyPertamina dilakukan mulai Jumat (1/7).

Pada tahap awal, uji coba pendaftaran menggunakan MyPertamina hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan bagi pengguna yang memiliki lebih dari satu mobil, bisa mendaftarkan seluruhnya di satu akun. Hal tersebut karena QR code untuk setiap kendaraan akan berbeda.

Berikut ini serba-serbi saat hari pertama dibuka pendaftaran pengguna BBM bersubsidi melalui website atau aplikasi MyPertamina:

Cara Mendaftar MyPertamina

Masyarakat bisa mendaftar melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id maupun aplikasi MyPertamina. Kendati demikian, Pertamina tidak mewajibkan pengguna mengunduh aplikasi tersebut

1.Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/

2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

3. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

4. Centang informasi memahami persyaratan

5. Klik daftar sekarang

6. Ikuti instruksi dalam website tersebut

7. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Proses Transaksi di SPBU

Proses transaksi menggunakan QR code di SPBU juga tidak diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina, lantaran pengguna bisa langsung mencetak QR code dari website setelah pendaftaran.

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Sama halnya dengan mekanisme pembayaran, pengguna BBM Pertalite dan Solar masih bisa bertransaksi menggunakan uang tunai maupun nontunai menggunakan aplikasi MyPertamina.

"Saya tegaskan pembayaran nanti masih terbuka untuk tunai dan nontunai. Tidak ada kewajiban download aplikasi MyPertamina dan pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi, tapi mau pakai aplikasi juga boleh," kata Irto.

Website Pertamina Sempat Eror

Pembeli harus mendaftarkan diri via website MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Meski begitu, berdasarkan pantauan kumparan pagi lalu, website subsiditepat.mypertamina.id terpantau eror.

Berdasarkan informasi dari website tersebut, menjelaskan bahwa saat ini server sedang melakukan optimalisasi. “Hi sobat Pertamina, terima kasih sudah mendaftar. Saat ini kami sedang melakukan optimalisasi, sabar ya kami akan segera kembali,” tertulis di website subsiditepat.mypertamina.id.

Uji Coba Beli Pertalite Wajib Daftar di 11 Kabupaten

Adapun uji coba tahap awal penerapan mekanisme pembelian Pertalite ini akan dilakukan di 11 kota dan kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi, antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Sebelas kabupaten atau kota tersebut adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten. Ciamis di Jawa Barat. Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan. Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Irto menuturkan, hal tersebut untuk melihat kesiapan daerah infrastrukturnya apakah daerah tersebut banyak kebocoran, dekat dengan pertambangan ataupun industri-industri.

Pertamina Akan Siapkan Posko di SPBU

PT Pertamina (Persero) menyediakan solusi bagi masyarakat yang khawatir tidak bisa membeli BBM Pertalite dan Solar lantaran tidak memiliki gawai maupun akses internet untuk mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id/.

"Masyarakat mungkin tidak punya HP, kalau punya HP-nya jadul, apalagi laptop, lalu tidak bisa ke warnet. Nanti kita siapkan beberapa titik SPBU yang akan menjadi pusat pendaftaran," kata Irto.

Tantangan Lain yang Dihadapi Pertamina

PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam konferensi pers MyPertamina di Jakarta, Kamis (30/6/2022). Foto: Dok. Pertamina

Menurut Irto, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, yaitu pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ungkap Irto.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi ini pun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.