Serikat Buruh Sebut PPKM Darurat Tak Efektif: Pabrik Masih Bekerja 100 Persen

15 Juli 2021 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok. Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok. Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah berupaya mengatasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. PPKM Darurat yang saat ini sedang berlangsung ada wacana bakal diperpanjang.
ADVERTISEMENT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tidak mempermasalahkan upaya pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun, ia menganggap pemberlakuan PPKM Darurat saat ini tidak efektif.
"KSPI berpendapat PPKM Darurat yang salah satu metodenya itu merupakan penyekatan itu tidak efektif, karena faktanya semua perusahaan-perusahaan pengolahan atau manufaktur, pabrikasi itu masih tetap bekerja 100 persen," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Kamis (15/7).
Ketua KSPI, Said Iqbal. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Said Iqbal mengungkapkan, perusahaan yang masih beroperasinya secara penuh tersebut berdampak ke banyaknya buruh yang terpapar COVID-19. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan data dari berbagai perusahan khususnya di kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan setidaknya 10 persen buruh terkena virus tersebut khususnya saat PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
"Didapatkan fakta dan data sangat mengejutkan dan mengkhawatirkan selama dimulainya PPKM Darurat hingga hari ini yaitu lebih dari 10 persen pekerja buruh yang bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan baik padat karya, padat modal lebih dari 10 persen buruh atau pekerjanya terpapar COVID-19," ungkap Said Iqbal.
Said Iqbal merasa kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena bisa berdampak ke dunia usaha dan perekonomian secara luas. Sebab, buruh yang terpapar COVID-19 otomatis tidak bisa bekerja dan bakal berpengaruh ke produksi perusahaan.
Said Iqbal mengakui di perusahaan khususnya di bagian produksi memang tidak semuanya bisa menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH). Kalau bekerja secara shift tentu menjadi kurang maksimal.
"WFH dan WFO bisa dilakukan kalau industri jasa, perdagangan, dan perkantoran atau office misal office otomotif, office pabrik peleburan baja, office di pabrik elektronik, office tekstil, garmen, sepatu dan sebagainya tapi kalau di proses produksi tidak mungkin," tutur Said Iqbal.
ADVERTISEMENT