Serikat Buruh Serukan Aksi Boikot Dunkin Donuts karena 2 Tahun Tunggak THR

18 Mei 2022 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Dunkin Donuts. Foto: avelyn/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dunkin Donuts. Foto: avelyn/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestari (SP Kintari) bersama organisasi buruh Aspek Indonesia menyerukan aksi boikot produk Dunkin Donuts. Menurut Ketua Umum Aspek Indonesia Mirah Sumirat, aksi ini merupakan buntut tak dipenuhinya THR para pekerja selama dua tahun.
ADVERTISEMENT
"Jadi campaign boikot, kita akan menyerukan boikot untuk Dunkin Donuts. Karena mereka mempermainkan kami, ya sudah seruan boikot Dunkin kita gaungkan," pungkas Mirah kepada kumparan, Rabu (18/5).
Mirah menjelaskan, perselisihan antara pekerja dan manajemen Dunkin sudah terjadi sejak 2020, tepat pandemi COVID-19 merebak. Menurutnya, ada pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan sejak awal.
Pertama, kata Mirah, sempat ada upaya menghalangi terbentuknya serikat pekerja internal. Dia menuturkan bahwa ketua serikat pekerja perusahaan bahkan terkena PHK.
Selain itu, juga ada isu upah di bawah aturan UMP hingga belum adanya jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Mirah mengaku bahwa upah para pekerja tidak mengalami kenaikan meski kebijakan upah minimum terus naik dari tahun ke tahun.
Belum lagi masalah THR, tunjangan keagamaan saat lebaran 2020 baru dibayarkan pada Maret 2021 setelah serikat melaporkan ke Kemnaker. Sementara THR tahun 2021 dan 2022 belum dibayarkan sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk THR 2021 dan 2022 belum, jadi sudah dua tahun enggak dibayarkan. Termasuk untuk yang dirumahkan, jadi belum di-PHK mereka ini," pungkasnya.
kumparan sudah mencoba melakukan konfirmasi isu PHK dan tunggakan PHK ini kepada Presiden Komisaris PT Dunkindo Lestari Tan Po Liang. Hingga berita ini ditulis, belum ada balasan via pesan maupun panggilan telepon.