Serikat Karyawan Garuda Datangi KPK, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

9 November 2021 12:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi kantor KPK hari ini, Selasa (9/11). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi kantor KPK hari ini, Selasa (9/11). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi kantor KPK hari ini, Selasa (9/11). Mereka meminta KPK mengusut dugaan korupsi di Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, mengatakan dugaan korupsi di badan Garuda Indonesia terjadi sejak 2006. Dugaan korupsi tercium pada pengadaan pesawat hingga penunjukan konsultan.
"Pengurus Serikat Karyawan Garuda mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan kepada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap semua transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi, khususnya terkait dengan pengadaan pesawat," ujar Tomy saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (9/11).
Tomy mengatakan pengaduan ke KPK ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Serikat Karyawan Garuda Indonesia sudah beberapa kali melapor ke KPK. Namun belum ada tindak lanjut dari laporan terdahulu.
"Di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Maka dari itu kami meminta KPK untuk melakukan pengusutan terhadap indikasi-indikasi yang ada," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain indikasi pengadaan pesawat, dia juga menyampaikan terkait penunjukan konsultan secara langsung yang nilainya mencapai Rp 800 miliar.
"Kami harap KPK juga harus melakukan pengusutan, dan mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk KPK untuk melihat beberapa transaksi, baik pengadaan pesawat, baik pengadaan mesin pesawat dan transaksi lainnya yang juga pernah kami laporkan," kata dia.
Surat yang dibawa Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyambangi kantor KPK hari ini, Selasa (9/11). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Dia kemudian membawa bukti surat terkait pengadaan 25 pesawat Boeing. Surat itu disetujui dan ditandatangani oleh mantan Menteri BUMN Sugiharto. Berikut bunyi surat yang dibawa:
1. Pada prinsipnya kami dapat menyetujui rencana penambahan armada pesawat Boeing sebanyak 25 pesawat dengan potongan harga sebesar 50 persen yang penyerahannya dilakukan mulai Mei 2009 dengan pembayaran Pre Delivery Payment (PDP) sebesar 15 persen, sehingga diperlukan tambahan PDP sebesar USD 4.940.608 dan top-up sebesar USD 2.675.054.
ADVERTISEMENT
2. Mengingat kondisi likuiditas PT Garuda Indonesia (Persero) yang pada saat ini belum memungkinkan kami menyetujui usul Saudara untuk mencari perusahaan leasing atau investor yang bersedia mendanai pesawat tersebut dan selanjutnya PT Garuda Indonesia bertindak sebagai penyewa.