Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Serikat Pekerja Desak Pengusaha Terdampak Boikot Produk Israel Jangan Ancam PHK
9 Desember 2023 12:03 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan adanya Undang Undang Cipta Kerja membuat pengusaha lebih mudah melakukan PHK dan praktik kerja kontrak dan outsourcing.
"Kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan. Karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel!" tegasnya melalui keterangan resmi, Sabtu (9/12).
"Pengusaha jangan lah cari-cari kambing hitam, seolah-olah adanya gerakan boikot Israel ini menjadi alasan PHK massal di Indonesia," sambung Mirah.
Mirah menyatakan, akar penyebab maraknya PHK massal di Indonesia bukan pada gerakan boikot Israel , tapi karena pemerintah yang membuat regulasi yang semakin memudahkan PHK dengan menurunkan nilai pesangon, serta pengusaha yang ingin menekan biaya kesejahteraan pekerja.
Dia juga menegaskan, gerakan boikot produk terafiliasi Israel adalah gerakan moral rakyat Indonesia yang sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
"Boikot Israel adalah perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," ucap Mirah.
Mirah melanjutkan, gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia, sebagai peluang untuk lebih memajukan usaha-usaha lokal asli Indonesia.
"Jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, saat ini beralih lah ke ayam goreng dan kopi produk usaha kecil menengah asli Indonesia," lanjutnya.
Mirah juga mempertanyakan komitmen para pengusaha yang menolak gerakan boikot Israel. Sebab, banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, masih banyak terjadi pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, seperti upah minimum, hak kebebasan berserikat, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Kemana para pengusaha itu, khususnya asosiasi atau organisasi pengusahanya? Kok tidak bersuara ketika ada pelanggaran hak normatif di perusahaan-perusahaan lain?" tuturnya.
Sebelumnya, Kadin Indonesia meminta perhatian (atensi) pemerintah untuk turun tangan, menyikapi maraknya aksi boikot terhadap sejumlah perusahaan dan produk tertentu, sebagai dampak perang Israel-Palestina.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, menyatakan Kadin bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional. Sementara terkait aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Pertimbangannya tentu saja berdasarkan perlindungan kepentingan nasional untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif," kata Yuki melalui pernyataan resmi, Kamis (30/11).
ADVERTISEMENT
Aksi boikot, ujarnya, menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia. Sementara para pekerja itu menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina.