Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Serikat Pekerja Sritex Ungkap Karyawan Masih Kerja Lembur Usai Dinyatakan PHK
4 Maret 2025 17:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Karena posisi masih kerja, di Sritex itu 26 Februari dilakukan PHK tapi karyawan masih kerja lembur. Coba bayangkan kan gitu. Jadi orang kerja lembur tapi sudah diputus PHK," kata Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3).
Slamet bilang, kurator memberikan waktu efektif 2 hari untuk berkemas barang-barang. "Jadi 26 Februari kami diputus PHK oleh kurator. Kemudian kami masih diberikan waktu efektif 2 hari untuk berkemas-kemas barang-barang pribadi," lanjutnya.
Selain itu, kata Slamet, pada saat hari pengumuman PHK , gaji pada bulan berjalan belum dibayarkan oleh kurator. Begitu pun pada gaji bulan Januari 2025.
"Nah pada saat tutup itu tidak serta-merta gaji yang sudah kita lakukan selama pekerjaan selama 1 bulan yang lalu di gaji, periode Januari itu juga belum dibayarkan," ucap Slamet.
ADVERTISEMENT
Tertanggal 1 Maret 2025 lalu, PT Sritex tidak bisa diselamatkan dari kepailitan. Dengan begitu, Sritex telah tutup permanen.
Terkait PHK di Sritex Group, tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang adalah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang.