news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Serikat Pekerja Surati Jokowi, Ingatkan Bahaya IPO & Privatisasi PLN

15 September 2021 15:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaringan Kelistrikan PLN. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Jaringan Kelistrikan PLN. Foto: PLN
ADVERTISEMENT
Serikat pekerja internasional yang tergabung dalam Public Services International (PSI) berkirim surat pada Presiden Jokowi. Surat ini dilayangkan menyikapi rencana privatisasi dan initial public offering (IPO) alias penawaran umum perdana BUMN sektor ketenagalistrikan.
ADVERTISEMENT
PSI merupakan federasi serikat global beranggotakan lebih dari 700 serikat pekerja, mewakili 30 juta pekerja di 154 negara. Organisasi ini punya afiliasi langsung dengan sektor ketenagalistrikan di Indonesia, yakni Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PP IP), dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB).
Surat itu berisi penolakan atas rencana Kementerian BUMN membentuk holding company untuk pembangkit panas bumi dan pembangkit listrik tenaga uap-batubara. Setelah membentuk induk perusahaan yang terpisah dari PLN, aset dan saham holding baru ini bakal dijual melalui penawaran umum perdana.
Dalam virtual conference serikat pekerja PLN dan anak usahanya, Ian Mariano yang mewakili Sekretaris Jenderal PSI Rosa Pavanelli, mengingatkan sejumlah kerugian dari rencana privatisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah berkirim surat pada Presiden Jokowi. Sekjen PSI juga menegaskan begitu terprivatisasi, prioritas akan bagaimana meraih keuntungan sebesar-besarnya," jelas Ian dalam virtual conference, Rabu (15/9).
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Berdasarkan salinan surat tertanggal 27 Agustus itu, Rosa menyampaikan sejumlah pandangan mengenai dampak buruk rencana privatisasi BUMN setrum. Pandangan pertama yakni bahwa rencana memprivatisasi listrik itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Belum lagi rencana tersebut bakal melumpuhkan akses universal sekaligus menghambat transisi penting menuju pembangkit listrik rencah karbon.
Laporan International Energy Agency menyebutkan bahwa niatan transisi energi ini sangat bergantung pada perusahaan listrik pemerintah. Kecil kemungkinan bila upaya tersebut diharapkan pada swasta.
"Begitu terprivatisasi, prioritas akan menjadi bagaimana mengelola sistem energi untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu singkat.
ADVERTISEMENT
PSI menekankan, contoh kegagalan terhadap rencana itu sudah banyak terjadi di negara-negara yang sudah menerapkan privatisasi energi. Sebagian besar mengalami kerugian dari privatisasi dan berusaha kembali mengambil kendali pelayanan publik.
Surat tersebut, juga ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, serta pejabat-pejabat PLN berikut anak usahanya.