Sertifikasi Industri Hijau Diharapkan Tingkatkan Daya Saing RI di Pasar Global
·waktu baca 3 menit

Pemerintah berupaya untuk meningkatkan daya saing industri hijau di Tanah Air. Salah satunya dengan penerapan standardisasi dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH).
Pemerhati Lingkungan dan Pakar Ekonomi Sirkuler, Alexander Sonny Keraf, mengatakan upaya peningkatan daya saing dapat dilakukan dengan menetapkan standardisasi hingga menunjuk lembaga sertifikasi merupakan langkah tepat. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, sertifikasi juga dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
“Kebijakan standardisasi ini positif untuk melindungi industri nasional, produk hasil dalam negeri, khususnya yang akan diekspor. Jika tidak berlabel, tidak bersertifikat hijau, tidak menerapkan ekonomi sirkuler, maka bisa di-banned untuk masuk ke negara tujuan tertentu, sehingga produk kita akan kalah bersaing," ujar Sonny dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Ia menjelaskan, dalam ekonomi sirkuler, industri didorong untuk melakukan proses produksi dengan memanfaatkan SDA secara efisien dan efektif. Namun demikian, industri hijau tentunya membutuhkan investasi untuk membuat rancangan bisnis, desain produksi, rancangan distribusi, penggunaan energi, pemanfaatan teknologi, dan lainnya yang akan membebani dunia industri.
Menurut Sonny, investasi tersebut akan menguntungkan dan menyelamatkan reputasi industri. Bersamaan dengan itu, diharapkan juga terdapat kebijakan yang disebut sebagai sustainable finance, yaitu dukungan kredit untuk membantu para pelaku industri bertransformasi ke arah industri hijau.
“Di masa mendatang semua akan mengarah ke industri hijau dan saat ini sudah semakin banyak industri yang bergerak ke arah sana. Sudah timbul kesadaran bahwa mereka tidak bisa menghindari kecenderungan global karena juga kepentingan bersama tentang dampak lingkungan dan perubahan iklim," tuturnya.
Direktur Utama PT Mutuagung Lestari (Mutu International), Arifin Lambaga, mengatakan pihaknya siap menjadi bagian transformasi menuju pembangunan industri ramah lingkungan yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan mendukung program pemerintah Indonesia dalam mewujudkan net zero emission (NZE).
"Industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan, tetapi juga berhubungan dengan sistem industri yang terintegrasi, holistic dan efisien," jelas dia.
Mutu International juga menjadi bagian dari industri hijau ini dengan memberikan pengujian, inspeksi dan mengeluarkan berbagai sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).
Arifin menjelaskan, Mutu International merupakan salah satu LSIH dan lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan salah satu fokus utamanya pada bidang green economy, Mutu International memiliki peranan penting sebagai pilar supply chain perdagangan komoditas global.
“Melalui peran pengujian, inspeksi dan sertifikasi, kami siap mendukung pengembangan industri-industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Sehingga, pembangunan industri ke depan akan selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberi sebesar-besarnya manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
