Kumparan Logo

Sertifikasi Tanah Elektronik Dimulai April, Kapan Sertifikat Masyarakat Ditarik?

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
com-Kementerian ATR/BPN, ilustrasi pembangunan tanah Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Kementerian ATR/BPN, ilustrasi pembangunan tanah Foto: Shutterstock

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bakal memberlakukan e-sertifikat tanah pada tahun 2021. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik yang telah terbit.

Meski begitu, adanya sertifikat tanah elektronik tersebut tidak langsung diterapkan ke masyarakat. Sekjen Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto, menjelaskan di tahap awal baru diterapkan ke instansi pemerintah.

“Tahap awal sertifikat el untuk instansi pemerintah dan pada daerah yang sudah siap datanya,” kata Himawan saat dihubungi, Kamis (4/2).

Sekjen Kementerian ATR/BPN - Himawan Arief Sugoto. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan

Himawan mengatakan pemberlakuan bagi instansi juga tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat. Rencananya bakal dimulai bulan April.

“Untuk instansi juga baru akan mulai sekitar April,” ujar Himawan.

Sementara itu untuk masyarakat umum, Himawan mengatakan masih menggunakan sertifikat yang saat ini dimiliki. Ia memastikan tidak ada penarikan sertifikat sampai datanya sudah lengkap.

“Untuk masyarakat masih memakai yang lama, tidak akan ada penarikan sampai datanya lengkap. Untuk masyarakat belum, masih pake blangko karena perlu pemahaman yang sama,” tutur Himawan.