Setahun Disuspensi BEI, Saham PT Sritex Semakin Dekat Proses Delisting

19 Mei 2022 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik Sritex Sukoharjo. Foto: Dok. Sritex
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik Sritex Sukoharjo. Foto: Dok. Sritex
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang populer disebut PT Sritex, sebagai perusahaan yang berpotensi terdepak atau delisting dari bursa. Adapun hingga saat ini, perdagangan saham Sritex di bursa telah setahun sejak 18 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Pengumuman tersebut disampaikan BEI melalui surat yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy.
Dalam surat itu dijelaskan, mengacu pada Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus pencatatan saham Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Produk Tekstil Sritex. Foto: Feby Dwi Sutianto/kumparan
Bursa juga mengingatkan, masa suspensi Sritex akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023. "Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterangan tertulis yang dikutip kumparan, Kamis (19/5).
ADVERTISEMENT
Tercatat per 30 April 2022, publik memegang 39,89 persen saham Sritex atau menjadi yang terbesar kedua, setelah PT Huddleston Indonesia 59,03 persen.
Alasan Saham PT Sritex Disuspensi
Sebelumnya, Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino, menjelaskan suspensi yang dialami saham SRIL karena pihaknya tak bisa membayar obligasi jangka menengah atau medium term notes (MTN).
Hal itu terjadi, karena perusahaan sempat berstatus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Adapun proses PKPU itu sendiri telah berakhir damai dengan para kreditur, Januari 2022.
Jokowi di PT Sritex Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
PT Sritex sendiri bermula dari sebuah kios kecil yang didirikan oleh H.M Lukminto pada 1966 di Pasar Klewer, Solo. Seiring perjalanan waktu, PT Sritex berkembang jadi pabrik tekstil dan garmen, diawali dengan pendirian pabrik tenun pertama pada 1982.
ADVERTISEMENT
PT Sritex telah berwujud jadi perusahaan tekstil terintegrasi. Mulai dari pemintalan benang, pabrik tenun kain, hingga garmen. Usaha garmen PT Sritex bahkan merambah pasar global dengan berbagai produk ekspor.
Salah satu unggulan Sritex dan juga menjadi kebanggaan Indonesia adalah, produk seragam militernya yang digunakan berbagai negara, termasuk anggota NATO (North Atlantic Treaty Organization).