Setelah 6 Bulan Gratis, Tol Balikpapan – Samarinda Bertarif Mulai Hari Ini

Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Desember 2019 lalu, Jalan Tol Balikpapan - Samarinda seksi 2, 3 dan 4 yang menghubungkan Samboja-Simpang Jembatan Mahkota bertarif mulai hari ini, Minggu (14/6).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4.
“Iya (mulai bertarif mulai hari ini),” jelas Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit kepada kumparan, Minggu (14/6).
Dia menjelaskan, adanya ruas tol ini memangkas waktu perjalanan dari Samboja ke Samarinda, dari semula mencapai 3 jam menjadi sekitar 1 jam. Danang berharap, tol ini bisa meningkatkan perekonomian di Kalimantan Timur.
“Selain itu jalan tol ini juga dapat memperlancar konektivitas 2 pusat pertumbuhan di Kalimantan Timur, yaitu Kota Samarinda dan Kota Balikpapan yang merupakan kota kegiatan ekonomi bisnis,” bebernya.
Secara keseluruhan, Tol Balikpapan - Samarinda memiliki total panjang 97,99 km yang dibagi menjadi 5 seksi, yaitu seksi V ruas Sepinggan - Balikpapan, seksi I ruas Balikpapan – Samboja, seksi II ruas Samboja – Muara Jawa, seksi III Muara Jawa – Palaran dan seksi IV Palaran – Samarinda.
