Setelah Ahok, Kini Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Temui Erick Thohir

18 November 2019 8:54 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah di Kementerian BUMN. Dia dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (18/11). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah di Kementerian BUMN. Dia dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (18/11). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri BUMN Erick Thohir kembali memanggil orang-orang luar di kementerian ke kantornya. Setelah Basuki Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pada Senin (13/11) lalu, kini giliran mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah yang datang menghadap Erick.
ADVERTISEMENT
Chandra terlihat datang pukul 08:28 WIB berjalan kaki dari gedung belakangan Kementerian BUMN menuju lobi. Chandra terlihat mengenakan batik coklat dengan kartu identitas menggantung di lehernya.
Saat ditanya wartawan terkait kedatangannya, Chandra hanya bilang akan ngopi bersama Erick di atas. Ruangan yang dituju berada di lantai 19. Disinggung soal jabatan yang bakal ditawarkan seperti komisaris utama atau staf khusus Menteri BUMN, Chandra hanya tersenyum.
"Ngopi-ngopi aja," katanya sambil berlalu ke meja resepsionis, Senin (18/11).
Chandra cukup lama berdiskusi dengan penjaga resepsionis terkait tujuannya ke Kementerian BUMN. Setelah itu, dia diminta menunggu. Tak lama kemudian, staf Erick datang menjemput. Erick sendiri masih dalam perjalanan menuju kantornya.
Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah di Kementerian BUMN. Dia dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (18/11). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Informasi yang dihimpun kumparan, menyebutkan Chandra akan diminta untuk menjadi Staf Khusus Menteri BUMN, Erick Thohir. Tapi sumber lain menyebut, dia akan diarahkan menjadi komisaris di salah satu BUMN.
ADVERTISEMENT
Chandra Hamzah tercatat pernah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data periode 2007-2011. Tapi sayangnya, pada 2009, Chandra dipolisikan bersama rekan sejawatnya Bibit Samad Rianto, imbas dari kasus Cicak vs Buaya antara KPK melawan Polri kala itu.
Keduanya bebas dari jerat hukum pada 2011. Setelah itu, pada 2014, Chandra yang merupakan pengacara berlatar pendidikan Sarjana Hukum Universitas Indonesia ini, diangkat Menteri BUMN saat itu Rini Soemarno, menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero).
Pengusaha Erick Thohir melambaikan tangan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Setahun kemudian, Chandra diangkat lagi oleh Rini, untuk menduduki jabatan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Dengan pengangkatan itu, Chandra rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama dua BUMN besar.
ADVERTISEMENT
Namun jabatan di BTN dilepasnya. Surat pengunduran diri disampaikan Chandra ke Rini. Alasannya, karena dia merasa sudah menduduki jabatan di PLN yang terbilang masih seumur jagung sehingga belum maksimal menyelesaikan sejumlah pekerjaan, termasuk proyek pembangkit listrik 35 giga watt (GW) yang menjadi fokus utama kelistrikan pemerintah.
Saat ini Chandra masih menunggu waktu pertemuan dengan Erick Thohir.