Setelah Ari Askhara, 4 Direksi Garuda Juga Diberhentikan
ADVERTISEMENT
Kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda Indonesia , masih terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara, diberhentikan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir juga memberhentikan 4 direksi lainnya.
"Dengan demikian totalnya 5 direksi termasuk dirut yang diberhentikan Dekom (Dewan Komisaris). Sekarang tinggal 2 direksi di PT GA Tbk," kata seorang sumber kepada kumparan, Sabtu (7/12).
Hari ini, Menteri BUMN Erick Thohir menerima Dewan Komisaris Garuda Indonesia . Pertemuan membahas kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 Neo dalam penerbangan Prancis ke Jakarta.
Kelima komisaris tersebut adalah Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Independen Herbert Timbo P. Siahaan, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, dan Komisaris Chairal Tanjung.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, motor Harley Davidson tersebut diketahui dimiliki Ari Askhara. Informasi selanjutnya, dua unit Brompton juga dimiliki oleh Ari Askhara.
ADVERTISEMENT
Selain masalah penyelundupan, Ari Askhara juga disebut melanggar peraturan karena terbang tanpa izin dinas dari Kementerian BUMN.
Merujuk pada daftar penumpang dalam pesawat Garuda Indonesia tersebut, selain Ari Askhara, ada tiga direktur yang ikut yakni Iwan Joeniarto, Muhammad Iqbal, dan Heri Akhyar.