Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Setelah Jepang, Kini Korea Selatan Minta Jokowi Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
8 Januari 2022 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor batu bara menuai penolakan dari berbagai negara. Setelah Jepang, kini Korea Selatan yang protes, minta pemerintah segera mencabut larangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Korea Selatan Yeo Han-koo langsung mengadakan pertemuan darurat dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi terkait masalah ini. Rapat tersebut dilakukan pada Jumat (7/1) secara online.
"Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama ke pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” kata Kementerian Perdagangan Korea Selatan dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Yonhap News Agency, Sabtu (8/1).
Menurut Mendag Yeo, dalam rapat tersebut Mendag Lutfi mengatakan Pemerintah Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan terkait kebijakan ini. Indonesia akan segera mencari cara untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, kedua menteri juga sepakat pentingnya kerja sama dalam menjaga pasokan global. Karena itu, upaya bilateral kedua negara akan ditekankan agar rantai pasokan komoditas seperti batu bara stabil.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Korea Selatan masuk dalam 10 negara tujuan ekspor batu bara Indonesia. Pada 2020, Negeri Ginseng itu tercatat mengimpor 24,7 juta ton batu bara dari Indonesia. Karena itu, kebijakan pelarangan ekspor batu bara ini membuat mereka panik.
Sebelumnya, pada Selasa (4/1), Jepang juga menyatakan keberatan dengan kebijakan Indonesia. Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia meminta agar pemerintah Indonesia segera mencabut larangan ekspor batu bara, termasuk ke negaranya.
Pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri ditetapkan Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 dan berlaku mulai 1-30 Januari 2022. Alasannya, untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.
Namun, kebijakan ini, kata Kenji, berdampak pada negaranya karena diputuskan secara tiba-tiba. Apalagi selama ini Jepang mengimpor 2 juta ton batu bara per bulannya dari Indonesia untuk industri di negaranya, termasuk pembangkit listrik dan manufaktur.
ADVERTISEMENT
Belum lagi, saat ini di Jepang tengah musim dingin. Kebutuhan listrik semakin meningkat. Kondisi ini membuat investor yang tergabung dalam Jakarta Japan Club (JJC) khawatir.