Setelah Taiwan dan Hong Kong, Singapura Juga Tarik Peredaran Produk Mie Sedaap

6 Oktober 2022 15:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan mi instan di Alfamidi Jati Padang.  Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deretan mi instan di Alfamidi Jati Padang. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua produk Mie Sedaap ditarik oleh Badan Pangan Singapura (Singapore Food Agency) atau SFA pada Kamis (6/10). Penarikan ini terjadi setelah SFA mendeteksi kandungan jenis pestisida bernama etilen oksida pada produk tersebut.
ADVERTISEMENT
Mengutip Channel News Asia, Kamis (6/10), SFA mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Kini penarikan sedang berlangsung.
Penarikan tersebut berlaku untuk Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023, dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023. Kedua produk ini berasal dari Indonesia.
“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” kata SFA dalam rilis berita.
Setelah etilen oksida dideteksi pada produk es krim haagen-Dazs, SFA menelusuri produk makanan lain yang mengandung etilen oksida, termasuk mi instan.
“Di bawah peraturan makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk sterilisasi rempah-rempah. Batas maksimum residu etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50 mg/kg,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain Mie Sedaap, SFA tak menemukan etilen oksida di produk makanan yang disurvei. Kemudian, SFA melanjutkan uji regulasi produk Mie Sedaap lainnya.
SFA bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memastikan penyebab kontaminasi dari etilen oksida.
SFA mengatakan, apabila etilen oksida terdeteksi melampaui batas maksimum yang ditentukan, pihaknya akan memulai penarikan produk yang terdampak sebagai tindakan pencegahan.
Konsumen yang telah membeli produk tersebut, disarankan untuk tidak mengonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi lokasi pembelian untuk pertanyaan.

Taiwan dan Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap

Ilustrasi Mie Sedaap varian kari spesial bumbu kari kental. Foto: Anung Camui/Shutterstock
Pada Juli 2022, Taiwan juga menarik peredaran Mie Sedaap. Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA) Taiwan saat itu menemukan kandungan residu pestisida dalam kadar yang berlebihan dalam produk mi instan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan mingguan tentang impor makanan di bawah standar, FDA mengatakan terdapat 19 pengiriman yang ditolak baru-baru ini oleh Administrasi Bea Cukai Taiwan, termasuk tujuh pengiriman mi instan dengan total 4.431,96 kilogram.
"Di antara pengiriman tersebut adalah 4.047,4 kg mi cup Mie Sedaap dari Indonesia, dan 327,6 kg mi cup Lucky Me dari Filipina, keduanya diimpor oleh Perusahaan Grup ELOM Taiwan," ujar FDA Taiwan, dikutip Rabu (6/7).
Sementara itu, Hong Kong menarik peredaran Mie Sedaap menggunakan alasan yang sama, yakni pestisida. Center for Food Safety (CFS) Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong, pada Selasa kemarin (27/9) mengumumkan menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sampel jenis mi instan kemasan yang diimpor dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Adapun produk mi instan tersebut adalah Mie Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea, yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. CFS meminta warga Hong Kong berhenti mengkonsumsi produk tersebut dan menarik peredarannya di pasaran.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," demikian keterangan CFS yang dikutip dari laman resminya, www.cfs.gov.hk, Rabu (28/9).