Setelah Taiwan, Kini Hong Kong Tarik Peredaran Produk Mie Sedaap

29 September 2022 8:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mie Sedaap varian kari spesial bumbu kari kental. Foto: Anung Camui/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mie Sedaap varian kari spesial bumbu kari kental. Foto: Anung Camui/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Produk Mie Sedaap rasa ayam pedas Korea ditarik peredarannya di Hong Kong. Sebelumnya pada Juli 2022, Taiwan juga menarik peredaran Mie Sedaap.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA) Taiwan saat itu menemukan kandungan residu pestisida dalam kadar yang berlebihan dalam produk mi instan tersebut.
Dalam laporan mingguan tentang impor makanan di bawah standar, FDA mengatakan terdapat 19 pengiriman yang ditolak baru-baru ini oleh Administrasi Bea Cukai Taiwan, termasuk tujuh pengiriman mi instan dengan total 4.431,96 kilogram.
"Di antara pengiriman tersebut adalah 4.047,4 kg mi cup Mie Sedaap dari Indonesia, dan 327,6 kg mi cup Lucky Me dari Filipina, keduanya diimpor oleh Perusahaan Grup ELOM Taiwan," kata FDA Taiwan, dikutip Rabu (6/7).
Sementara itu, Hong Kong menarik peredaran Mie Sedaap menggunakan alasan yang sama, yakni pestisida. Center for Food Safety (CFS) Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong, pada Selasa kemarin (27/9) mengumumkan menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sampel jenis mi instan kemasan yang diimpor dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Adapun produk mi instan tersebut adalah Mie Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea, yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. CFS meminta warga Hong Kong berhenti mengkonsumsi produk tersebut dan menarik peredarannya di pasaran.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," demikian keterangan CFS yang dikutip dari laman resminya, www.cfs.gov.hk, Rabu (28/9).
Mie Sedaap Cup. Foto: RinaOkta/Shutterstock
Kendati demikian, Wings Group menolak pernyataan tersebut. Untuk kasus Taiwan, Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari mengatakan Wings Group menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Mie Sedaap telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait.
ADVERTISEMENT
“Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” ujar Katria dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (6/7).
Katria mengatakan penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat. Setiap negara memiliki perbedaan regulasi yang ditetapkan, sehingga Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
Katria menjelaskan Mie Sedaap mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat halal MUI, sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk kasus Hong Kong, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil memastikan Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
"Regulasi antara lain izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI) , Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan , dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," ujar Sheila dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9).
Sheila mengatakan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor.
Standar wajib ini termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. "Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi. Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," katanya.
ADVERTISEMENT