Setelah Viral, Sri Mulyani Batal Potong Insentif Tenaga Kesehatan

5 Februari 2021 8:36 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: HO-Kementerian Keuangan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: HO-Kementerian Keuangan/Antara
ADVERTISEMENT
Insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 rencananya akan dipotong di 2021. Wacana tersebut disayangkan masyarakat termasuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
ADVERTISEMENT
Apalagi tenaga kesehatan sampai saat ini masih berjibaku mengatasi COVID-19. Setelah wacana tersebut ramai diperbincangkan, pemerintah akhirnya tidak jadi memotong insentif tersebut.
Berikut ini selengkapnya mengenai insentif tenaga kesehatan di 2021:

Pemerintah Pastikan Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19 Tak Dipangkas di 2021

Pemerintah menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan di masa pandemi COVID-19 tidak dipangkas. Karena itu, hingga saat ini belum ada perubahan anggaran sama sekali terkait insentif nakes.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, perhatian negara kepada nakes yang menjadi garda terdepan penanggulangan corona tidak berkurang. Adapun total anggaran kesehatan termasuk insentif nakes tahun ini menjadi Rp 254 triliun.
Berdasarkan catatan kumparan, insentif untuk nakes di tahun lalu rinciannya insentif untuk dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp 15 juta dan bagi dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta. Sementara insentif bagi bidan atau perawat diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
Menurut Askolani, pemerintah juga memberikan perhatian utama ke nakes dengan memasukkan mereka dalam daftar penerima vaksinasi prioritas sejak awal vaksin COVID-19 tiba di Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, tak hanya insentif nakes, pemerintah juga akan tetap membayar insentif ke para dokter yang sedang belajar sekaligus memberikan layanan kesehatan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Sejumlah tenaga kesehatan meneriakan yel-yel sebelum melakukan pergantian jadwal perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Ada belasan ribu dokter yang masuk PPDS saat ini. Pada nakes yang gugur di lapangan pun diberikan santunan. Di tahun lalu total santunannya sekitar Rp 60 miliar atau hampir 98 persen yang terserap.

Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Dalam PEN Jadi Rp 124 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menambah anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanggulangan COVID-19 tahun ini menjadi Rp 124 triliun. Sebelumnya, disepakati alokasi untuk pos ini di 2021 sebesar Rp 104,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, di tahun ini anggaran untuk penanganan COVID-19 termasuk memulihkan ekonomi nasional secara total memang naik menjadi Rp 619 triliun dari yang sudah ditetapkan sebelumnya Rp 553,1 triliun.
"Memang yang signifikan adalah kenaikan di bidang kesehatan. Perkiraan kita untuk penangan khusus PEN di 2021 ini anggarannya mencapai Rp 124 triliun dibandingkan anggaran tahun lalu Rp 63 triliun," kata Askolani dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube, Kamis (4/2).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Meski begitu, Askolani menyebut total anggaran kesehatan termasuk di luar PEN bisa mencapai Rp 254 triliun tahun ini karena dikombinasikan dengan belanja kementerian/lembaga khususnya di bidang kesehatan. Misalnya saja program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang diberikan ke 98 juta penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kebutuhan lain yang mungkin bertambah di sektor kesehatan adalah ada anggaran kesehatan lewat Transfer Dana ke Daerah untuk mendukung Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Anggaran lainnya di pos kesehatan tahun ini adalah pengadaan untuk vaksin seperti bahan baku sebesar Rp 600 miliar. Tak hanya itu, program vaksinasi juga meliputi biaya peralatan hingga distribusi yang totalnya diperkirakan Rp 73 triliun.
Menurut dia, pemerintah juga memberikan keringanan pajak untuk pengadaan alat kesehatan. Tujuannya agar pengadaannya lebih mudah, cepat, dan murah demi membantu pelayanan kesehatan tahun ini berjalan lancar.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.