Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sevel Janji Cicil Pesangon untuk Eks Karyawannya
21 Februari 2018 18:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Modern Sevel Indonesia siang tadi membuahkan hasil. Tuntutan mereka dikabulkan oleh anak usaha PT Modern Internasional Tbk (MDRN) ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia Sumarsono mengatakan, perusahaan akhirnya mau membayar pesangon ke mantan karyawannya. Namun, pembayaran pesangon tersebut dilakukan dengan cara mencicil.
"Jadi perusahaan saat ini ada biayanya sekitar Rp 3,9 miliar, itu mungkin sekitar 20% dari total pesangon kita," kata Sumarsono saat ditemui di Kantor Kawai, Jakarta, Rabu (21/2).
Sumarsono mengaku pasrah dengan keputusan tersebut. Perusahaan berjanji akan memberikan pesangon sebesar Rp 3,9 miliar paling lambat 10 hari dari batas waktu yang ditentukan.
"Kalau yang 20% itukan paling lambat turunnya tanggal 7 Maret 2018. Kami ambil aja yang 20% ini daripada dananya kemana-mana mending buat pekerja," ujarnya.
Sumarsono berharap perusahaan segera membayar sisa uang pesangon. "80% lagi akan dibayar setelah realisasi dana security deposit (uang jaminan sewa), ya mudah-mudahan cepat selesai," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Sumarsono, dana pesangon Rp 3,9 miliar ini hanya untuk mantan karyawan Modern Sevel Indonesia. Sementara untuk mantan karyawan Modern Internasional (MI) dan mantan karyawan Sarana Logistik Utama (SLU) belum juga dibayarkan.
"Untuk MI ini belum ada keputusan dari pengadilan, dari dasar hukum akan dipelajari, nanti akan ada pembicaraan lagi tentang MI dan SLU jadi sedikit sabar untuk MI. Kami berharap pesangonya diberi barengan karena kita berjuangnya bareng-bareng," jelasnya.