Sevel Mengakui Gulung Tikar Karena Dilarang Jual Bir

PT Modern Internasional Tbk menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) sejak mulai 30 Juni 2017. Perusahaan beralasan adanya keterbatasan sumber daya menjadi alasan ditutupnya seluruh toko Sevel yang dikenal dengan tempat tongkrongan anak muda.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat, mengatakan dalam pertemuan dengan manajemen Sevel yang digelar hari ini, kebijakan larangan menjual minuman beralkohol sebagai salah satu penyebab lesunya penjualan.
Padahal, sebelum adanya larangan menjual alkohol, Sevel menjadi tempat anak muda untuk sekadar nongkrong sambil minum bir. Setelah penjualan minuman dilarang sejak 2015, perseroan mengaku pendapatannya anjlok.
"Mereka cerita itu berdampak minol saja memang langsung anjlok (pendapatanya). Tapi mereka nyebutin itu cuma berpengaruh, enggak terlalu besar. Yang major mungkin dari sisi apa namanya nanti tanya sendiri deh," kata Samsul usai pertemuan dengan manajemen MDRN di BEI, Jakarta, Kamis (6/7).
Menurut Samsul, selama ini bisnis yang diterapkan Sevel sebenarnya cukup bagus. Sebab, kehadiran 7-Eleven sempat menjadi primadona dan hal itu terbukti dari tingginya minat masyarakat untuk berkunjung ke 7-Eleven.
Namun, dia menilai menyebab tumbangnya Sevel juga bisa disebabkan karena tingginya nilai sewa properti. Apalagi, hampir seluruh biaya yang digunakan untuk operasional berasal dari dana utang.
"Mungkin ada biaya operasional, biaya sewa dan biaya infrastruktur. Soalnya biayanya sebagian besar utang, kalau dari sisi bisnisnya sih bagus mereknya cukup kuat," ujarnya.
