Siap Memediasi dengan Maybank, Hotman Paris Ajak Winda Earl ke Kopi Johny

12 November 2020 11:05 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara kondang, Hotman Paris mengutarakan itikad baik dalam kasus hilangnya dana nasabah Maybank Indonesia, Winda Earl senilai Rp 22 miliar (Hotman sebutnya Rp 20 miliar). Winda Earl merupakan seorang atlet e-sport Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam postingan Instagram resminya, Hotman mengajak Winda Earl untuk mediasi perkara yang telah terjadi sejak tahun 2016 silam.
"Terkait kasus PT Maybank (Indonesia Tbk), Saya menyarankan agar dicari win-win solution silahkan pihak Winda, pemilik rekening datang ke Kopi Johny bertemu dengan Saya mencari win-win solution, walaupun saya pengacara dari PT Maybank (Indonesia Tbk). Karena saya tau PT Maybank (Indonesia Tbk) sangat kuat," urainya seperti dikutip kumparan dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (12/11).
Hotman yakin pihak Maybank tidak akan keberatan mengembalikan dana sebesar Rp 20 miliar, karena aset perusahaan penyedia layanan keuangan terbesar di Asean sebesar Rp 175 triliun.
"Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun kalau hanya Rp 20 miliar saya kira tidak masalah bagi PT maybank asalkan hukumnya jelas," imbuhnya.
Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl
Pada akhir video yang berdurasi kurang dari satu menit itu, Hotman kembali berharap bisa membuka ruang diskusi.
ADVERTISEMENT
"Jadi silahkan datang pihak Winda. Datang ke Kopi Johny dengan itikad baik win-win solution, without prejudice," tutupnya.
Sebelumnya, Hotman mengatakan, Maybank akan dengan senang hati bertanggungjawab atas hilangnya uang Winda. Tapi, semua proses harus diselidiki lebih dalam.
Dari hasil penyelidikan internal, banyak keanehan dalam kasus ini. Itu sebabnya, Maybank tak mau buru-buru mengganti uang itu.
"Itulah alasannya Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan normal seperti kasus Malinda Dee. Kalau itu kan langsung diambil dari rekening nasabah. Tapi, kalau melihat keanehan tersebut dan melibatkan rekening lain, gimana sikap bank harusnya? Kan harus diselidiki dulu siapa yang terlibat," jelas Hotman.
"Makanya ini bukan kasus yang baru, karena setelah Maybank benar-benar bertekad bahwa ini harus jelas dulu, apa motivasi keanehan ini? Kalau memang benar maka Maybank harus bayar. Kalau ada orang yang terlibat, mereka yang harus bertanggung jawab," tambah dia.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: