Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Siap-siap! Awal Januari 2024 Akan Ada Aturan Standardisasi Baterai Motor Listrik
29 Desember 2023 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin ) tengah mempersiapkan beleid baru mengenai standardisasi baterai kendaraan bermotor listrik roda dua.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan aturan tersebut akan dirilis pada awal Januari 2024.
“Mudah-mudahan, di awal-awal tahun depan, Januari, akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik,” kata Agus dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenperin di Denpasar, Bali, Kamis (28/12).
Agus bilang, standardisasi baterai motor listrik dilakukan demi terjadi keseragaman di seluruh Indonesia. Sehingga tujuan lain juga tercapai, yaitu pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
Lantaran menurut Agus, kenyamanan dan kebutuhan pengguna motor listrik merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik .
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," tambah Agus.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, lanjut Agus, anak buahnya, Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk perusahaan setrum pelat merah, PT PLN (Persero).
"ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," tutup Agus.